



Sempat Terlambat, Gaji Pekerja BUMN Adhi Persada Gedung (APG) Tuntas Dibayar
- Manajemen anak usaha BUMN PT Adhi Persada Gedung (APG) memastikan bahwa gaji karyawan yang sebelumnya mengalami keterlambatan pada 25 Mei 2025 telah tuntas dibayarkan pada, Kamis (5/6/2025).
Direktur Utama APG Isman Widodo mengatakan, pembayaran gaji dilakukan hari ini setelah adanya pencairan dari salah satu termin proyek.
"Percepatan pencairan tersebut terwujud berkat upaya intensif manajemen dan dukungan sinergis dari holding. Manajemen menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kesabaran seluruh karyawan,” ujar Isman dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (6/6/2025).
Isman juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala arus kas yang bersifat sementara. Hal ini akibat tertundanya termin pembayaran proyek dengan nilai tagihan signifikan dari klien swasta APG.
Ia menegaskan, situasi ini tidak berkaitan dengan kondisi operasional internal, melainkan murni dinamika pencairan proyek di sektor konstruksi.
“Perlu kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Kami terus menjaga ritme operasional dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai target,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Isman menegaskan bahwa APG tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“APG senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan akan bekerja sama penuh dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pihak pengawas, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” terang dia.
Ia juga menyampaikan apresiasi pada seluruh jajaran karyawan yang tetap menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi di tengah kondisi ini. Serta memastikan pemenuhan hak karyawan akan selalu menjadi prioritas perusahaan.
Sebagai informasi, Anak perusahaan BUMN PT Adhi Karya (Persero) ini dikabarkan menunggak gaji karyawan. Kabar tersebut beredar di media sosial baru-baru ini.
Merespons kabar itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, tentu harus dilihat seperti apa kondisi perusahaan terlebih dulu.
Terlebih saat ini pengelolaan dan investasi perusahaan-perusahaan BUMN sudah ada di bawah Danantara.
"Ya mesti ditindak, nanti dilihat ada kasus korupsi atau tidak. Tapi kan kembali untuk operasional sekarang sudah ada di Danantara, investasi Danantara," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (4/6/2025).
"Kita sebagai Menteri BUMN menjaga regulasinya dan tentu pengawasannya dan juga kita support dalam hal-hal penugasan. Bagi tugas," tegasnya.
Tag: #sempat #terlambat #gaji #pekerja #bumn #adhi #persada #gedung #tuntas #dibayar