



Drama Diskon Tarif Listrik: Diumumkan Airlangga, Dibantah Bahlil, Dibatalkan Sri Mulyani
Sebelum pemerintah batal menerapkan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025, rencana ini sempat menimbulkan drama dan membingungkan masyarakat.
Drama dimulai ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berbeda suara soal kebijakan diskon tarif listrik.
Kedua menteri tersebut saling melempar penjelasan berbeda di ruang publik. Hal ini menimbulkan kebingungan masyarakat dan kembali membuka pertanyaan soal koordinasi antar kementerian.
ilustrasi tarif listrik. Diskon Listrik Dibatalkan Sehari Sebelum Berlaku pada Juli 2025
Namun akhirnya, rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen batal diberlakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Lantas seperti apa kronologinya?
Diskon tarif listrik diumumkan Menko Airlangga
Diskon tarif listrik 50 persen pertama kali diumumkan oleh Menko Airlangga pada Jumat (23/5/2025) setelah dilakukan rapat koordinasi terbatas dengan sejumlah perwakilan dari Kementerian dan Lembaga (K/L).
Kala itu Airlangga menyebut, pemerintah akan menerapkan 6 insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025. Salah satu insentif tersebut berupa diskon tarif listrik.
Dengan besaran yang sama, diskon tarif listrik akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya terpasang 1.300 VA ke bawah.
"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan dan daya (diskon listrik)," kata Airlangga saat ditemui setelah rakortas di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," lanjutnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025). Dibantah Bahlil
Kemudian pada Senin (26/5/2025), Bahlil mengungkapkan dirinya belum menerima laporan mengenai pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk Juni-Juli 2025.
Padahal seharusnya setiap kebijakan pemberian insentif akan dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait. Namun, Bahlil mengaku untuk saat ini belum menerima laporan mengenai rencana kebijakan itu.
"Kalau ada pemotongan atau apapun, dalam mekanismenya selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu biasanya ada kementerian ESDM," kata dia ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut disampaikan oleh kementerian lain sehingga ia belum bisa mengomentari lebih banyak.
"Saya sampai dengan sekarang belum pernah menyampaikan itu. Dan itu kan dari tempat yang lain ya, dari kementerian lain, jadi saya belum bisa mengomentari itu," ungkapnya.
Setelah itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan siaran pers terkait 6 paket insentif ekonomi pada Selasa (27/5/2025).
Siaran pers tersebut masih memuat diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 sebagai insentif yang bakal diterapkan pemerintah mulai 5 Juni 2025.
"Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025 (5 Juni sampai 31 Juli 2025)," tulis Kemenko Perekonomian dalam keterangan tertulis.
Hal ini pun menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama masyarakat yang menantikan pemberian diskon tarif listrik ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan pers pengumuman paket stimulus ekonomi untuk masyarakat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Dibatalkan Sri Mulyani
Insentif diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran untuk kebijakan diskon listrik tidak dapat dipenuhi dalam waktu yang singkat.
"Diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.
Sebagai gantinya, pemerintah menambah besaran bantuan subsidi upah (BSU) dari semula direncanakan totalnya Rp 300.000 menjadi Rp 600.000 untuk Juni dan Juli 2025.
Respons Bahlil terkait diskon tarif listrik batal
Merespons pembatalan diskon tarif listrik itu, Bahlil, mengklaim bahwa Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab teknis sektor ketenagalistrikan tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan.
"Tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya, kan, dari awal, kalau kalian tanya, saya bilang saya belum dapat konfirmasi dan belum tidak tahu. Jadi, jawaban saya begitu," kata Bahlil menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan, sejak awal rencana kebijakan itu disampaikan Menko Perekonomian. Sementara Kementerian ESDM belum mendapat permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam pembahasan stimulus tersebut.
Padahal, Dwi melanjutkan, pihaknya selalu siap jika diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk soal diskon tarif listrik.
"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa.
Ilustrasi listrik. Respons Kemenko Perekonomian
Saat ditanya mengenai hal ini, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, Menko Airlangga sedang tidak di Indonesia saat pengumuman pembatalan diskon tarif listrik.
"Mungkin bisa ditanyakan ke Kemenkeu, karena Pak Menko posisi sedang ditugaskan ke acara OECD di Paris dan yang diminta preskon Bu Sri Mulyani mewakili pemerintah setelah ratas. Beliau (Sri Mulyani) sudah menjelaskannya," kata Haryo saat dikonfirmasi Kompas.com, SRabu (4/6/2025).
Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai alasan pembatalan diskon tarif listrik, Haryo enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya no comment ya, itu kan teknis operasionalnya ditanya ke Kemenkeu saja," tukasnya.
Sementara itu, Kompas.com telah meminta penjelasan ke Kepala Biro Komunikasi Dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro terkait alasan pembatalan diskon tarif listrik namun hingga kini belum ada respons.
Tag: #drama #diskon #tarif #listrik #diumumkan #airlangga #dibantah #bahlil #dibatalkan #mulyani