



Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025: Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Penerima
Bansos PKH dan BPNT merupakan dua jenis bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan. Nominal bansos PKH dan BNPT berbeda, tergantung pada kriteria tertentu.
PKH merupakan kependekan dari Program Keluarga Harapan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Sasaran utama program PKH adalah keluarga miskin yang memiliki salah satu dari anggota berkriteria seperti Ibu hamil/nifas, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (≥70 tahun), dan penyandang disabilitas berat. Skema bantuan PKH dicairkan dalam 4 tahap setiap tahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Sedangkan BPNT merupakan kependekan dari Bantuan Pangan Non-Tunai. Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan secara rutin. Sasaran utama bantuan BPNT adalah keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Skema bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik Rp200.000 per bulan, digunakan untuk belanja bahan pangan seperti beras, telur, daging, dan lain-lain di e-warung atau toko pangan mitra pemerintah.
Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 diumumkan akan dicairkan bertahap oleh Kemensos. Perkiraan waktunya antara bulan April-Juni 2025. Mengenai nominal, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, nominal bansos PKH dan BNPT tahap 2 2025 diperkirakan sebagai berikut:
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berdasarkan tahun sebelumnya, diperkirakan jumlah nominal bansos PKH tahap 2 adalah sebagai berikut disesuaikan dengan kategori penerima:
1. Ibu hamil/nifas
Jumlah bantuan per tahun Rp3.000.000
Estimasi tahap 2 Rp750.000
2. Anak usia dini (0-6 tahun)
Jumlah bantuan per tahun Rp3.000.000
Estimasi tahap 2 Rp750.000
3. Anak SD/Sederajat
Jumlah bantuan per tahun Rp900.000
Estimasi tahap 2 Rp225.000
4. Anak SMP/Sederajat
Jumlah bantuan per tahun Rp1.500.000
Estimasi tahap 2 Rp375.000
5. Anak SMA/Sederajat
Jumlah bantuan per tahun Rp2.000.000
Estimasi tahap 2 Rp500.000
6. Lansia 70 tahun keatas
Jumlah bantuan per tahun Rp2.400.000
Estimasi tahap 2 Rp600.000
7. Penyandang disabilitas
Jumlah bantuan per tahun Rp2.400.000
Estimasi tahap 2 Rp600.000
Nominal BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 2 2025
- Biasanya Rp200.000 per bulan.
- Jika dicairkan sekaligus untuk 3 bulan, maka total Rp600.000.
Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT 2025
Anda dapat memastikan diri sebagai penerima bansos PKH atau BNPT tahap 2 atau bukan dengan beberapa cara. Ada dua cara mudah, yakni melalui website resmi kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah mudah cek bansos PKH dan BNPT tahap 2.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara cek terdaftar sebagai penerima atau tidak dalam program bansos PKH dan BNPT tahap 2 adalah sebagai berikut.
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”.
- Akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)
Smartphone Anda bisa digunakan untuk cek status Anda sebagai penerima program bantuan PKH dan BNPT tahap 2 atau tidak. Caranya mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan data KTP dan swafoto.
- Setelah akun aktif, bisa langsung cek status penerimaan bansos.
Penting untuk diingat kembali, pencairan bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN. Sedangkan BPNT bisa dicairkan melalui agen e-warong atau ATM, tergantung skema distribusi di wilayah masing-masing.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag: #bansos #bpnt #tahap #2025 #jadwal #cair #nominal #cara #penerima