NTB dan NTM-nya Paling Sedikit di Dunia, Instrumen Proteksi Indonesia di Perdagangan Internasional Lemah
Ilustrasi kantor WTO, organisasi yang menangani permasalahan perdagangan dunia
06:36
9 Mei 2025

NTB dan NTM-nya Paling Sedikit di Dunia, Instrumen Proteksi Indonesia di Perdagangan Internasional Lemah

 

Indonesia dinilai memiliki jumlah Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) yang paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini dikhawatirkan menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri.

NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari serbuan produk impor. Sayangnya, Indonesia justru masih minim dalam menerapkan kebijakan tersebut.

"Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Kamis (8/5).

Angka tersebut dinilai jauh tertinggal dibanding negara lain seperti misalnya Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan dan negara-negara lain (lihat grafis). Menurut Febri, ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global.

"Ini adalah salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju," tambah Febri.

Hal tersebut sangat terasa ketika manufaktur Indonesia melakukan ekspor memasuki pasar domestik negara mitra. Negara-negara tersebut mensyaratkan berbagai NTB dan NTM seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar domestik negara tujuan.

Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Kita harus dapat memanfaatkan NTB dan NTM secara optimal agar industri dalam negeri mampu tumbuh dan bersaing secara sehat," urai Febri.

Kemenperin juga tengah mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik, dan otomotif. “Tujuannya agar kita tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi juga memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional,” tegasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengamini bahwa barang impor akan mudah masuk ke Indonesia jika Non Tariff Measures (NTM) atau tindakan non tarif yang tidak kuat. Berbeda dengan negara-negara maju yang mempunyai NTM kuat sehingga menginisiasi perdagangan bebas.

"Jangan dengan negara maju, dibandingkan negara pesaing kita di ASEAN misalkan Thailand, Filipina setengahnya saja tidak ada, NTM Indonesia itu kalau tidak salah cuma 300an. Thailand itu sudah 660an lebih NTM nya," urainya.

Menurut dia, Indonesia merupakan pasar yang besar karena memiliki penduduk sekitar 280 juta jiwa. Berbeda dengan Malaysia, Vietnam, dan Filipina yang hanya sebagian dari jumlah penduduk Indonesia.

"Jadi, besarnya pasar Indonesia inilah yang menjadi sasaran empuk bagi negara eksportir. Kalau meluber produksinya dia. Nah limpahannya ini, luapannya ini pasti masuk ke Indonesia," tegasnya. 

Gambaran Jumlah NTB dan NTM Negara-Negara Lain

Negara Jumlah NTB & NTM

Tiongkok 2.800

India 2.500

Uni Eropa 2.300

Malaysia 1.000

Thailand 1.000

Indonesia 370

Sumber grafis: Kemenperin

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #paling #sedikit #dunia #instrumen #proteksi #indonesia #perdagangan #internasional #lemah

KOMENTAR