



1,2 Juta Pekerja MBG Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Gaji Tak Dipotong
– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani nota kesepahaman perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (21/4/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta.
Anggoro menjelaskan seluruh pekerja yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, pekerja dari perusahaan penyedia bahan baku atau supplier yang terlibat dalam program MBG juga akan didorong untuk terlindungi.
"Kami melihat ada potensi sekitar 1,2 juta pekerja yang bisa dilindungi. Dan kami siap, karena cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebar di seluruh Indonesia," kata Anggoro.
Ia menyebutkan premi perlindungan untuk setiap pekerja hanya sebesar Rp 16.800 per bulan.
Dengan iuran itu, pekerja akan mendapat dua jenis perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"JKK ini mencakup perlindungan dari rumah ke tempat kerja, selama bekerja, dan saat pulang ke rumah. Kalau ada kecelakaan, akan kami tangani sampai sembuh dan bisa kembali bekerja," ujar Anggoro.
Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian, keluarga pekerja akan mendapat santunan Rp 42 juta.
Dua anak pekerja yang meninggal juga akan menerima beasiswa dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
"Jadi pekerja bisa lebih tenang. Kalau terjadi sesuatu, keluarganya tetap terlindungi," ucapnya.
Kepala BGN Dadan Hindayana menambahkan saat ini sudah ada 1.083 SPPG dengan total lebih dari 50 ribu pekerja.
Jumlah itu akan terus bertambah sesuai peta jalan program MBG.
Ia memastikan premi tidak akan dipotong dari gaji pekerja.
Seluruh biaya ditanggung menggunakan anggaran MBG senilai Rp 71 triliun yang sudah disiapkan pemerintah.
"Jadi kami bayarkan premi untuk mereka. Seluruh pekerja dalam program makan bergizi akan mendapat perlindungan sosial," kata Dadan.
Menurut dia, anggaran premi berasal dari komponen operasional program MBG, yang juga mencakup bahan baku dan insentif tenaga kerja.
"Nilainya memang tidak besar, tapi manfaatnya sangat besar bagi pekerja dan keluarganya," ujar Dadan.
Tag: #juta #pekerja #dapat #bpjs #ketenagakerjaan #gaji #dipotong