Kena Penipuan, 78.041 Rekening  Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
Kena penipuan [Antara]
09:41
6 April 2025

Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat sampai dengan 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 78.041.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 33.857 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

"Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,4 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp133,2 miliar," kata Hudiyanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/4/2025).

Sementara itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakatuntuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukanmelalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihakyang mengaku sebagai perwakilan IASC. Modus-modus semacam ini dikenal sebagai "impersonation scam.

Di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan antara lain memperoleh keuntungan finansial yaitu memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal.

Masyarakat diminta untuk selalui cek kebenaran informasi tentang IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email resminya.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Selain itu,Satgas PASTI menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telahmelakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Adapun, pemblokiran kontak debt Collector  sebanyak1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi denganKementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistempinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Sejak awal beroperasi 22 November 2024 s.d. 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 dimana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar. Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian sisa dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait. Lalu para masyarakat juga diminta jaga datanya agar tidak terkena penipuan yang saat ini marak terjadi.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #kena #penipuan #78041 #rekening #nasabah #telan #kerugian #triliun

KOMENTAR