4 Direksi Anak Usaha Jadi Tersangka, Pertamina Pastikan Layanan Tetap Berjalan
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018â??2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Sulap RON 90 Jadi RON 92(A
10:40
25 Februari 2025

4 Direksi Anak Usaha Jadi Tersangka, Pertamina Pastikan Layanan Tetap Berjalan

– PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi energi ke masyarakat tetap berjalan normal, meskipun sejumlah pimpinan anak usahanya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

"Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Pelaksana Tugas Harian Ditunjuk

Ketika ditanya apakah Pertamina akan segera menunjuk pengganti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, mengingat Ramadhan dan Idul Fitri sudah dekat, Fadjar menyatakan perusahaan akan menunjuk pelaksana tugas harian.

"Sesuai prosedur perusahaan di masing-masing subholding, jika pejabat tidak ada di tempat, maka akan ditunjuk pelaksana tugas harian (Pth)," kata Fadjar.

Pertamina Patra Niaga merupakan anak usaha yang menangani perdagangan olahan minyak bumi dan menjadi ujung tombak distribusi energi ke masyarakat.

Fadjar menegaskan Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

"Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Pertamina juga menegaskan komitmennya menjalankan bisnis berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

Ketujuh tersangka adalah:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi
- Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
- Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:  #direksi #anak #usaha #jadi #tersangka #pertamina #pastikan #layanan #tetap #berjalan

KOMENTAR