Soal Hapus Utang Macet, Menteri UMKM: Masih Proses, Jalan Terus
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI Maman Abdurrahman ketika ditemui usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
13:48
19 Februari 2025

Soal Hapus Utang Macet, Menteri UMKM: Masih Proses, Jalan Terus

- Pemerintah memulai realisasi program penghapusan piutang atau kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Januari 2025.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan, program hapus utang UMKM sampai saat ini masih berjalan.

"Prinsipnya ini kan komitmen kami untuk menuntaskan kebijakan yang dikeluarkan Pak Presiden, jadi kalau terkait penghapusan piutang masih on process jalan terus," kata dia ketika ditemui usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ilustrasi UMKM, strategi bisnis UMKM. SHUTTERSTOCK/BLEAKSTAR Ilustrasi UMKM, strategi bisnis UMKM.

Namun demikian, ia belum dapat menyebutkan berapa banyak total UMKM yang telah menjalankan program ini.

"Angkanya belum dapat saya sebutkan, karena itu kan terus berproses," imbuh dia.

Menurut dia, terdapat kompleksitas data dari UMKM yang telah mendapatkan hapus utang tersebut. Belum lagi, tingkat persebaran UMKM yang masuk dapal kriteria program ini juga tersebut di seluruh Indonesia.

"Jadi ini kami terus berproses dan kami berkkordinasi terus dengan Kementerian BUMN dan BRI," terang dia.

"Itu menuju ke situ (target) 67.000-an," tutup dia.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo sebelumnya resmi menerbitkan aturan penghapus bukuan kredit macet UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya. 

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Lewat aturan tersebut, catatan kredit macet pelaku UMKM di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dihapusbukukan.

Editor: Agustinus Rangga Respati

Tag:  #soal #hapus #utang #macet #menteri #umkm #masih #proses #jalan #terus

KOMENTAR