![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Nonaktifkan Dirjen Migas Usai 2 Momen Ini, Bahlil: Biasa, Bagian dari Konsolidasi](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/nonaktifkan-dirjen-migas-usai-2-momen-ini-bahlil-biasa-bagian-dari-konsolidasi-1241467.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Nonaktifkan Dirjen Migas Usai 2 Momen Ini, Bahlil: Biasa, Bagian dari Konsolidasi
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).
Penonaktifan Muchtasyar terjadi di tengah ramainya penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), serta kekisruhan penataan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) yang menimbulkan kelangkaan elpiji subsidi.
Meski begitu, Bahlil enggan mengungkapkan alasan pasti penonaktifan Muchtasyar. Ia hanya menyebut, langkah tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi di sebuah institusi.
"Itu biasa, bagian daripada konsolidasi institusi. Biasa saja," ujarnya saat ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan, saat ini Muchtasyar memang baru berstatus nonaktif, sebab jabatannya akan resmi dicopot ketika Keputusan Presiden (Keppres) terbit.
"Kalau dicopot harus pakai Keppres. Sementara ini nonaktif," kata dia.
Adapun Muchtasyar baru dilantik jadi Dirjen Migas pada 16 Januari 2025, namun dinonaktifkan pada 10 Februari 2025.
Sehari sebelum Muchtasyar dinonaktifkan, Kejagung melakukan penggeledahan kantor Ditjen Migas yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).
Penggeledahan dilakukan pada tiga ruangan, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Di sisi lain, terjadi pula kekisruhan elpiji 3 kg terjadi. Kementerian ESDM sempat mengeluarkan kebijakan warung kelontong atau pengecer dilarang menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.
Kebijakan itu memutus distribusi elpiji subsidi ke pengecer, melainkan pembelian harus dilakukan langsung oleh masyarakat ke pangkalan resmi Pertamina.
Namun, sebaran pangkalan Pertamina tak sebanyak pengecer. Kondisi berkurangnya akses untuk membeli elpiji 3 kg inilah yang membuat masyarakat mengeluh terjadi kelangkaan karena sulit mendapatkan elpiji tabung melon tersebut.
Kini pemerintah pun mengubah kebijakannya dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan Pertamina sehingga dapat kembali menjual elpiji 3 kg.
Bahlil menambahkan, dengan kekosongan posisi Dirjen Migas saat ini, Tri Winarno yang merupakan Dirjen Minerba pun ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.
"Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba (Tri Winarno)," ucapnya.
Tag: #nonaktifkan #dirjen #migas #usai #momen #bahlil #biasa #bagian #dari #konsolidasi