KemenKopUKM Ungkap Modus Baru Jastip Beli Barang Impor Ilegal
Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Kamis, (3/10/2024). (Dok: Istimewa)
06:46
4 Oktober 2024

KemenKopUKM Ungkap Modus Baru Jastip Beli Barang Impor Ilegal

Untuk melindungi pasar dalam negeri, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan, pihaknya konsisten untuk mengupayakan agar aplikasi Temu tidak bisa dibuka di Indonesia. Temu adalah platform global cross border asal China yang menggunakan metode penjualan langsung dari pabrik ke konsumen.

Namun, di tengah upaya baik yang dilakukan oleh Pemerintah, ternyata ada oknum asal Indonesia yang membuat platform jasa titip (Jastip) membeli barang impor ilegal. Website ini menjembatani konsumen dalam negeri untuk bisa membeli produk di marketplace luar negeri seperti Temu.

"Sekarang ada aplikasi yang bisa titip beli. Jadi, bukan hanya Temu, sudah ada aplikasi yang memfasilitasi pembelian (dari marketplace luar negeri)," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Kamis, (3/10/2024).

Temmy menjelaskan, cara kerja website ini adalah konsumen harus menyalin tautan barang yang dijual di aplikasi luar negeri, lalu ditempelkan di website jastip tersebut. Nantinya setelah proses pembayaran selesai, barang akan dikirim langsung dari Singapura dengan ongkos kirim (Ongkir) yang sangat murah.

Baca Juga: Mulai Oktober 2024, Ini Model iPhone yang Tidak Bisa Menggunakan WhatsApp

"Pokoknya tinggal kita cari linknya, terus masukan ke aplikasi itu. Kita kirim uangnya mereka yang akan belikan dan akan dikirim dari Singapura ke Jakarta dan biaya kirimnya murah banget," ungkap Temmy.

Temmy menyebut, pengguna platform jastip beli barang impor ilegal itu belum masif. Karena mayoritas pengguna hanya membeli produk hobi atau kegemaran saja. Kendati demikian, platform jastip tersebut masih harus diwaspadai karena bisa membanjiri barang impor yang masuk ke Tanah Air.

Editor: Restu Fadilah

Tag:  #kemenkopukm #ungkap #modus #baru #jastip #beli #barang #impor #ilegal

KOMENTAR