Kepala BPJPH: Hentikan Praktik-praktik Pungli dalam Urusan Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan dan Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari Franciscus Welirang menandatangani MoU terkait sertifikasi halal UKM.(DOKUMENTASI BOGASARI)
17:40
12 Februari 2025

Kepala BPJPH: Hentikan Praktik-praktik Pungli dalam Urusan Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan menyatakan, para pengusaha Indonesia tidak tertib halal. Hal itu menyebabkan Indonesia dalam urusan halal terlambat jauh dibanding negara lain.

Malah negara-negara Eropa lainnya jauh lebih dulu, sudah puluhan tahun yang lalu dibanding Indonesia. Bahkan produksi halal Indonesia kalah dengan negara-negara kecil.

“Padahal produksi halal dunia transaksinya tahun lalu dari Januari sampai Oktober sekitar Rp 20.000 triliun lebih, Dari produksi halal dunia itu, Indonesia hanya kebagian Rp 600 triliun. Apa penyebabnya? Karena para pengusaha Indonesia itu tidak tertib halal. Bukan tidak halal, tapi tidak tertib halal," sebut Ahmad dalam sambutannya saat berkunjung ke ke pabrik tepung terigu nasional PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Divisi Bogasari Flour Mills, Rabu (12/02/2025), seperti dikutip dalam siaran pers Bogasari.

"Kenapa tidak tertib halal, karena ada oknum yang bermain sehingga proses tarifnya jadi mahal. Bersihkan diri Anda sebelum Anda dibersihkan. Itu kata Bapak Presiden. Berhenti praktik-praktik pungli dalam urusan halal, apalagi sampai dibilang ratusan juta. Tega banget. Karena dampaknya jadi rendah produksi halal Indonesia. Berhenti praktik pungli dalam urusan sertifikasi halal,” tambah dia.

Pada kunjungan di pabrik tepung terigu pertama di Indonesia itu, Haikal melihat secara langsung fasilitas produksi dan komitmen kehalalan Bogasari mulai dari proses hingga produk akhir. Pihaknya mengapresiasi komitmen halal Bogasari yang tidak hanya untuk usahanya sendiri, tapi juga untuk para UKM yang merupakan pelanggan terigu Bogasari.

Dia berharap komitmen halal Bogasari ini terus berlanjut, bahkan tidak hanya 200 warung makan yang di sekitar pabrik tapi juga wilayah lainnya, apalagi masih banyak UKM makanan dan minuman di Indonesia yang belum tersertifikasi halal.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/Mou) Divisi Bogasari dengan BPJPH terkait proses sertifikasi UKM makanan yang berada di Kelurahan Lagoa dan Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara.

Khusus untuk wilayah kelurahan tempat pabrik Bogasari Jakarta beroperasi, dari hasil pendataan yang dilakukan ada sekitar 200 UKM warung makan di Kelurahan Lagoa dan Kelurahan Kalibaru yang berpotensi untuk disertifikasi halal dalam MoU yang ditandatangani Franciscus Welirang selaku Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari dan Ahmad Haikal Hassan selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Sejak awal berdiri, Bogasari berada di antara 2 kelurahan ini sehingga tidak hanya bertetangga, tapi sudah menjadi saudara terdekat. Beragam program Corporate Social Responsibility (CSR) sudah dijalankan Bogasari selama puluhan tahun. Kali ini Bogasari ingin membantu memfasilitas sertifikasi halal para pelaku usaha warung makan sesuai dengan program halal Pemerintah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Kepala Divisi Bogasari Franciscus Welirang.

Menurut pria yang akrab disapa Franky ini, jika setiap perusahaan atau industri di wilayah DKI Jakarta membantu proses sertifikasi halal para UKM di lingkungan kelurahan lokasi usahanya maka program sertifikasi halal UKM akan lebih cepat terselesaikan.

"Apalagi kalau program ini dilakukan para industri di seluruh Indonesia, semakin cepat penyelesaian halal UKM di Indonesia," sebut Franky.

Dia menambahkan, komitmen Bogasari dalam program sertifikasi halal UKM sudah berlangsung lama. Bahkan di tahun 2020 dan 2022, hampir 100 UKM dibantu sertifikasi halal oleh Bogasari, dari awal proses sampai akhirnya mendapatkan sertifikat. Tahun 2023 dan 2024, sekitar 650 UKM se-Indonesia difasilitasi Bogasari untuk mendapatkan sosialisasi halal dari WHCNU (World Halal Nadhatul Ulama).

“Ini wujud komitmen kemitraan Bogasari untuk terus tumbuh bersama UKM. Dan kami menghargai serta berterima kasih kepada BPJPH terkait kerja sama untuk sertifikasi UKM warung makan yang berada di wilayah binaan Bogasari,” ucap Franky.

Tag:  #kepala #bpjph #hentikan #praktik #praktik #pungli #dalam #urusan #halal

KOMENTAR