Pascakenaikan BI Rate, Modal Asing Masuk Rp 45,92 Triliun dan Dorong Penguatan Rupiah
Bank Indonesia (BI) mencatat rupiah kian menguat seiring dengan masuknya modal asing ke berbagai instrumen keuangan domestik.
Masuknya investasi asing ke Indonesia terjadi setelah BI menaikkan suku bungan acuannya (BI rate) pada 9 Juni lalu menjadi 5,50 persen.
Seiring dengan itu, nilai tukar rupiah pada Jumat (12/6/2026) ditutup di level Rp 17.865 per dollar Amerika Serikat (AS), menguat 0,84 persen dibandingkan posisi penutupan pada 5 Juni 2026 yang berada di level Rp 18.010 per dollar AS.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, penguatan rupiah mencerminkan respons positif pelaku pasar terhadap kebijakan yang telah dijalankan bank sentral
Selain kenaikan BI rate, BI juga memperkuat struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), memberikan insentif hedging swap bagi investor asing, membuka akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, dan meningkatkan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas).
"Perkembangan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan BI. Langkah-langkah tersebut juga didukung oleh sinergi yang erat antara BI dan pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat.
Destry mengungkapkan, pasca kenaikan BI rate, aliran masuk modal asing menunjukkan perkembangan yang positif.
Tingginya minat investor global terlihat dari peningkatan dana asing yang masuk ke instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN).
Tercatat pada 10 Juni 2026, inflow investor nonresiden ke SRBI mencapai Rp 15,11 triliun. Sementara pada 11 Juni 2026, aliran dana asing ke SBN mencapai Rp 3,91 triliun.
Selain itu, minat investor asing juga tercermin dari penerbitan perdana obligasi internasional Danantara yang tercatat menghimpun dana sebesar Rp 26,9 triliun.
Dengan demikian, total aliran modal asing yang masuk melalui ketiga instrumen tersebut mencapai sekitar Rp 45,92 triliun.
"Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik," kata Destry.
Di sisi lain, BI juga terus memperkuat ketahanan eksternal Indonesia melalui kerja sama keuangan internasional. BI bersama People's Bank of China (PBOC) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) telah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat stabilitas keuangan regional.
Terdapat tiga kesepakatan utama yang dihasilkan, yakni penguatan sinergi ketahanan keuangan antarnegara, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), serta perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Menurutnya, langkah tersebut akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS sekaligus mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.
"BU akan terus hadir di pasar, mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan secara konsisten dan terukur, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," tuturnya.
Tag: #pascakenaikan #rate #modal #asing #masuk #4592 #triliun #dorong #penguatan #rupiah