Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses
Para pengecer elpiji 3 kilogram mulai lancar berjualan lagi setelah stok langka. Para pengecer mulai menjadi subpangkalan elpiji, salah satunya pengecer di Jalan Kemanggisan Ilir Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Foto diambil Senin (10/2/2025).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
06:04
11 Februari 2025

Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses

Ombudsman RI menemukan ketimpangan dalam distribusi elpiji 3 kilogram di beberapa daerah.

Hasil pengawasan menunjukkan masih ada wilayah yang kelebihan pasokan, sementara daerah lain sulit mendapatkan gas bersubsidi ini.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan kondisi tersebut terjadi karena lokasi pangkalan tidak merata.

Sejumlah daerah memiliki pangkalan yang berdekatan, sedangkan di wilayah lain masyarakat harus menempuh jarak jauh untuk membeli elpiji.

Distribusi Tak Merata, Akses Masyarakat Terbatas

Ketidakseimbangan ini ditemukan di Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.

Ombudsman menilai kondisi ini menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses terbatas.

"Ditambah lagi, peran agen dalam menjamin stok belum optimal. Saat ini agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan," ujar Yeka dalam Rapat Koordinasi Pengawasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga, Senin (10/2/2025), seperti dilansir Antara.

Standar Keamanan Berbeda, Tabung Tanpa Tanggal Kedaluwarsa

Selain distribusi yang timpang, Ombudsman juga menemukan prosedur pengisian ulang tabung elpiji di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) tidak seragam.

"Standar pengecekan keamanan berbeda di tiap wilayah, ada yang menggunakan perendaman dalam air, ada juga yang hanya diperiksa secara manual," kata Yeka.

Ombudsman juga mencatat masih ada tabung yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Hal ini meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna.

 

Dampak terhadap Harga dan Ketersediaan Elpiji

Ombudsman menyoroti kebijakan penjualan elpiji bersubsidi yang hanya boleh dilakukan pangkalan resmi.

Kebijakan ini dinilai perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait kesiapan infrastruktur pendataan dan dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET).

"Kami berharap ada perbaikan dalam sistem distribusi agar subsidi tepat sasaran. Pemerintah dan Pertamina perlu segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan keamanan, ketersediaan, serta keterjangkauan elpiji bersubsidi," ujar Yeka.

Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh agar masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram, terutama di daerah yang masih kekurangan pasokan.

Tag:  #ombudsman #bongkar #masalah #distribusi #elpiji #stok #merata #masyarakat #sulit #akses

KOMENTAR