Sri Mulyani Bantah Gaji ke-13 dan THR PNS Dihapus karena Efisiensi Anggaran, Insya Allah Cair
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi Desember 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggambarkan situasi dunia yang kembali gelap karena dinamika politik dan ekonomi serta ketegangan di berbagai kawasan akan mempengaruhi Indonesia. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
21:36
6 Februari 2025

Sri Mulyani Bantah Gaji ke-13 dan THR PNS Dihapus karena Efisiensi Anggaran, Insya Allah Cair

- Rumor penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjawab sudah. Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah isu tersebut, meskipun Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk melakukan efesiensi anggaran.

Menkeu memastikan belanja pegawai untuk THR dan gaji-13 sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Detail besarannya masih dalam proses.

"(Gaji ke-13 dan THR PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses," kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Bahkan, Menkeu masih enggan merinci terkait berapa anggaran yang disiapkan. Selain itu, ia pun enggan menjelaskan sudah sejauh mana proses penganggarannya dilakukan, namun ia memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap cair.

"Prosesnya ya diproses saja. (gaji ke-13 dan THR PNS cair?) Insya Allah," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial tentang pembahasan gaji ke-13 dan THR bagi para ASN. Dari narasi yang beredar, disebut-sebut gaji ke-13 dan THR tidak akan cair tahun 2025 seiring dengan efisiensi anggaran di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satunya yang terbaru, kabar soal tak cairnya Gaji ke-13 dan THR ini disampaikan oleh akun X, @tukin_dosenASN yang mengunggah tayangan persentasi dari efisiensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam unggahan itu tertulis bahwa BRIN menargetkan bakal mengefisiensi anggaran capai Rp 2,07 triliun di tahun 2025. Salah satunya dengan menghapuskan gaji ke-13 dan THR.

“Menghapuskan belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN,” bunyi informasi dalam tayangan persentasi itu, dikutip Rabu (5/2).



Terkait kabar ini, banyak netizen yang merupakan bagian dari ASN menolak rencana itu. Pasalnya, THR dan gaji ke-13 merupakan hak yang perlu diperoleh bagi mereka.

“Please jgn diam aja klo mmg ini benar, itu hak kita. Kita jg kerja, ada keluarga yg harus dihidupi, ad anak2 yg butuh biaya sekolah,” ujar netizen itu.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #mulyani #bantah #gaji #dihapus #karena #efisiensi #anggaran #insya #allah #cair

KOMENTAR