Terjerat Dugaan Fraud, eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
Perusahaan rintisan (startup) akuakultur PT Multidaya Teknologi Nusantara atau eFishery melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara, menyusul berbagai kondisi yang belakangan terjadi di perusahaan.
Dewan Direksi eFishery menjelaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima pada akhir tahun 2024 terkait dugaan pelanggaran termasuk fraud oleh pihak manajemen tertentu dari perusahaan di dalam.
Keputusan yang diambil Dewan Direksi eFishery juga telah meninjau laporan sementara dari FTI Consulting terkait tata kelola dan kondisi keuangan eFishery Pte Ltd. (“eFishery) beserta anak perusahaannya yaitu PT Multidaya Teknologi Nusantara, PT eFishery Aquaculture Indonesia, dan PT Teknologi Untuk Pembudidaya.
Suasana halaman depan kantor eFishery di Jalan Malabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
"Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara perusahaan, yang berlaku segera," ujar Dewan Direksi eFishery melalu keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Direksi eFishery menjelaskan, keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham perusahaan.
Adapun, keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen bertujuan untuk memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan.
"Untuk menentukan langkah terbaik bagi grup ke depannya," imbuh keterangan tersebut.
Selama beberapa minggu terakhir, manajamen eFishery mengaku harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis grup sesungguhnya.
Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas grup.
Dewan Direksi eFishery menuturkan, situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini.
Untuk itu, pihaknya akan bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini.
Selain itu, manajemen eFishery juga menyadari, di luar dampak terhadap grup, kejadian ini turut berdampak pada ekosistem startup Indonesia dan komunitas di dalamnya. Padahal, eFishery didirikan dengan visi inovasi dan kewirausahaan yang menginspirasi dan memotivasi banyak pihak.
"Dugaan pelanggaran termasuk fraud di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak, dan dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak perusahaan utama kami beroperasi. Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia," tutup keterangan tersebut.
Sebagai informasi, perusahaan startup yang sempat dipimpin CEO Gibran Huzaifah ini, diduga telah merekayasa laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir.
Investigasi internal kasus eFishery tersebut bermula dari laporan whistleblower tentang akuntansi perusahaan akuakultur itu.
Penyelidikan awal yang dilakukan FTI Consulting memperkirakan, manajeman eFishery menggelembungkan pendapatan hampir senilai 600 juta dollar AS dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024. Angka tersebut setara Rp 9,74 triliun dalam kurs Rp 16.245 per dollar AS.
Di tengah goncangan industri teknologi, eFishery justru menyajikan laba senilai 16 juta dollar AS (sekitar Rp 259,9 miliar, kurs Rp 16.245) per September 2024 kepada investor.
Namun, penyelidikan menemukan, perusahaan sebenarnya menelan kerugian 35,4 juta dollar AS (sekitar Rp 575 miiar).
Tag: #terjerat #dugaan #fraud #efishery #tunjuk #consulting #jadi #manajemen #sementara