Pengecer Jadi Sub Pangkalan, Bisa Beli Elpiji 3 Kg dari Pangkalan Buat Dijual ke Konsumen
- Pemerintah memutuskan bahwa warung kelontong alias pengecer tetap dapat melakukan penjualan elpiji 3 kg, namun dengan berubah status menjadi sub pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Dengan menjadi sub pangkalan, pengecer tetap dapat membeli elpiji 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina untuk dijual ke konsumen.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, kebijakan menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan bertujuan untuk menjaga ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi. "Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Pertamina mencatat, dari total hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam sistem MAP, terdapat 375.000 NIK pengecer yang terdaftar.
Selebihnya mencakup rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, dan petani/nelayan sasaran sebanyak 50.000 NIK.
Menurutnya, dengan skema pengecer mendaftar jadi sub pangkalan sehingga bisa membeli elpiji 3 kg dari pangkalan untuk dipasarkan ke konsumen, diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi elpiji tabung melon tersebut. "Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen elpiji 3 kg," ucap Heppy.
Ia menambahkan, Pertamina dan pemerintah memastikan bahwa pasokan elpiji 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. "Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak," kata dia.
Adapun sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan menggelar rapat dengan PT Pertamina (Persero) terkait skema pengecer menjadi sub-pangkalan pada Senin (3/2/2025) malam.
"Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan," kata Bahlil saat ditemui usai menggelar rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Terpisah, Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, rapat mengenai skema baru distribusi elpiji subsidi tersebut dilakukan secara tertutup, hanya diikuti tim internal Kementerian ESDM dan Pertamina.
"Iya betul (rapat tapi tertutup)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/2/2025) malam.
Tag: #pengecer #jadi #pangkalan #bisa #beli #elpiji #dari #pangkalan #buat #dijual #konsumen