Jadwal Libur Ramadhan 2025 untuk Anak Sekolah, Kurang dari Sebulan
Pemerintah merilis surat edaran libur sekolah Ramadhan 2025 atau 1446 Hijriah pada Selasa (21/1/2025).
Surat edaran (SE) libur Ramadhan 2025 untuk sekolah ditandatangani tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/1/2025).
"Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut," bunyi surat edaran libur Ramadhan, dikutip Rabu (22/1/2025).
Pelajar tidak libur satu bulan penuh selama Ramadhan 2025, seperti yang direncanakan sebelumnya oleh Menteri Agama Nasaruddin.
Libur sekolah selama Ramadhan 2025 terjadwal pada awal dan akhir bulan puasa. Hal ini berlaku bagi semua pelajar, termasuk pelajar non-muslim.
Jadwal libur sekolah Ramadhan 2025
Surat edaran libur Ramadhan 2025.
Selengkapnya, simak jadwal libur sekolah Ramadhan 2025 berdasarkan SE tiga menteri berikut ini.
1. Libur sekolah Ramadhan 2025 dimulai dari Kamis (27/2/2025) sampai Jumat (28/2/2025) dan dari Senin (3/3/2025) sampai Rabu (5/3/2025). Selama tanggal-tanggal tersebut, pelajar dapat melakukan aktivitas pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah masing-masing.
2. Dari Kamis (6/3/2025) sampai Selasa (25/3/2025), pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:
- Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
- Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Libur sekolah Ramadhan 2025 dilanjutkan dari Rabu (26/3/2025) sampai Jumat (28/3/2025), serta pada awal April 2025, tepatnya hari Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Senin (7/4/2025), dan Selasa (8/4/2025) yang ditandai dengan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan pendidikan keagamaan.
3. Kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, menurut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (SKB 3 Menteri) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat hari libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dari Senin (31/3/2025) sampai Selasa (1/4/2025) disebut sebagai hari libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah.
Adapun cuti bersama terkait Idul Fitri 1446 Hijriah dijadwalkan pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).
View this post on Instagram
Peran orangtua selama libur Ramadhan
Dua siswa SD di Surabaya tampak lahap menikmati menu empat sehat lima sempurna yang disediakan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa untuk mendukung aktivitas belajar di sekolah.
Adapun peran orangtua, kementerian agama setempat, dn pemerintah daerah selama libur Ramadhan juga tertuang dalam SE tiga menteri.
Peran orangtua
- Orangtua atau wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
- Orangtua atau wali memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Peran pemerintah daerah
- Pemerintah daerah menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani oleh sekolah.
- Pemerintah daerah menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di
sekolah selama bulan Ramadhan.
Peran kantor wilayah Kementerian agama provinsi atau kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota
- Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
- Menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah atau satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.
View this post on Instagram
Tag: #jadwal #libur #ramadhan #2025 #untuk #anak #sekolah #kurang #dari #sebulan