3 Negara Pemilik Golden Visa Indonesia Terbanyak, Apa Saja?
Ada tiga negara dengan jumlah pemegang Golden Visa Indonesia paling banyak, menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Ketiganya adalah Amerika Serikat (AS), China, dan Taiwan.
Sebanyak 160 orang AS telah mengantongi Golden Visa, diikuti oleh China dengan 147 orang, serta Taiwan di posisi ketiga dengan 110 orang.
- Imigrasi Promosi Golden Visa Indonesia di Konferensi Internasional di Singapura
- Didapatkan Bos ChatGPT, Apa Itu Golden Visa?
“Program ini berfungsi sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi, tentunya tanpa mengesampingkan aspek keamanan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).
Pemegang Golden Visa Indonesia
Dilengkapi izin tinggal hingga 10 tahun
Golden Visa Indonesia merupakan izin tinggal yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) tertentu.
Jenis visa ini menyasar kategori investor perusahaan, investor individu, global talent, second home, silver hair, personage, repatriasi eks-WNI (Warga Negara Indonesia) dan keturunan eks-WNI, hingga investor Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemegang Golden Visa Indonesia memiliki izin tinggal selama lima sampai 10 tahun, tanpa kewajiban memiliki penjamin di Indonesia, fasilitas membawa keluarga, serta layanan prioritas keimigrasian yang cepat dan efisien.
- Kelebihan Golden Visa, Bisa Tinggal Lebih Lama di Indonesia
- Golden Visa Resmi Diluncurkan, Targetkan Wisatawan Berkualitas
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat tiga negara dengan jumlah pemegang Golden Visa Indonesia terbanyak. Mereka adalah Amerika Serikat (AS), China, dan Taiwan. Sebanyak 160 orang AS telah mengantongi Golden Visa, diikuti oleh China dengan 147 orang, serta Taiwan di posisi ketiga dengan 110 orang.
Menurut Henrasam, pendekatan ini mencerminkan strategi pemerintah dalam memperkuat investasi, transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, serta pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional.
Ia menegaskan bahwa meskipun mengedepankan semangat investasi, implementasi Golden Visa tetap dilaksanakan dengan prinsip selective policy.
“Kami pastikan setiap pemegang visa memenuhi aspek keamanan, kepatuhan hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan nasional, sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat,” tuturnya.
Nilai investasi Golden Visa Indonesia 2026
Golden Visa Indonesia pertama kali diluncurkan pada pertengahan Juli 2024. Hingga Senin (18/5/2026), Ditjen Imigrasi mencatat investasi senilai Rp 52,1 triliun masuk melalui program ini.
Angka investasi tersebut diperoleh dari penerbitan 1.274 Golden Visa, dengan tiga investasi terbesar berasal dari Golden Visa kategori Investor Perusahaan (Index E28D) yakni sebesar Rp 50,8 triliun.
Diikuti Golden Visa kategori Investor Individu tidak Mendirikan Perusahaan (Index E28C) dengan nilai investasi sebesar Rp 179,39 miliar, dan kategori Investor Individu Mendirikan Perusahaan (Index E28B) dengan nilai investasi sebesar Rp 130,23 miliar.
- Kenapa Thailand Berencana Pangkas Bebas Visa dari 60 Jadi 30 Hari?
- Arab Saudi dan Rusia Bebas Visa 90 Hari Mulai 11 Mei 2026
Tag: #negara #pemilik #golden #visa #indonesia #terbanyak #saja