Cara Dapat Paspor Museum untuk Koleksi Cap Estetik
Bagaimana cara dapat Paspor Museum (Museum Passport) dan koleksi cap unik? Simak informasi selengkapnya berikut ini.(Dok. Unsplash/agusdietrich)
05:17
21 Mei 2026

Cara Dapat Paspor Museum untuk Koleksi Cap Estetik

Kementerian Kebudayaan  melalui unit Museum dan Cagar Budaya (MCB) merilis Museum Passport (Paspor Museum) yang bisa diisi dengan cap di sejumlah lokasi.

"Semoga Museum Passport ini dapat menjadi langkah awal, langkah inovatif menjadikan pengunjung mengunjungi museum. Itu harus kita jadikan gaya hidup, seperti orang datang ke mal atau ke mana. Datang ke museum harus kita jadikan gaya hidup yang berbudaya," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dilansir dari Antara, Rabu (20/5/2026).

Lalu, bagaimana cara mendapatkan paspor museum dan koleksi capnya? Simak selengkapnya.

Kapan Paspor Museum dirilis?

Bertepatan dengan hari jadi unit MCB

Kepala MCB, Esti Nurjadin menuturkan, Paspor Museum akan resmi dirilis pada pertengahan Juni 2026, tepatnya Selasa (16/6/2026).

Adapun tanggal peluncuran ini bertepatan dengan hari jadi MCB.

Baca juga: Museum Srihadi Soedarsono, Ruang Sunyi di Tengah Riuhnya Bandung

Bagaimana cara dapat Paspor Museum?

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat mengunjungi Museum Nasional di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025). Bagaimana cara dapat Paspor Museum (Museum Passport) dan koleksi cap unik? Simak informasi selengkapnya berikut ini.KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat mengunjungi Museum Nasional di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025). Bagaimana cara dapat Paspor Museum (Museum Passport) dan koleksi cap unik? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Paspor Museum, yang juga merupakan hasil kerja sama dengan Paperina, ini dijual di beberapa tempat resmi.

Wisatawan bisa membelinya secara langsung di IHA Shop atau toko suvenir di bawah pengelolaan MCB.

Tidak hanya di area museum, jangkauan penjualan Paspor Museum ini juga rencananya akan diperluas ke tempat lain.

Berdasarkan keterangan pihak MCB, institusi tersebut berencana untuk bekerja sama dengan toko buku guna memperluas distribusi.

Setelah punya paspor, pengunjung bisa membubuhkan cap atau stempel ke dalam buku tersebut. Cap ini sudah disediakan di sejumlah museum yang berpartisipasi. 

Setiap tempat memiliki keunikan desain sendiri, alias bisa saja memiliki desain cap yang berbeda. 

Museum dan cagar budaya yang berpartisipasi

Hingga saat ini, terdapat 18 museum yang sudah siap berpartisipasi. Ada juga 34 cagar budaya di bawah naungan MCB yang siap menyediakan cap untuk paspor tersebut.

Lokasi-lokasi ini tersebar di berbagai tingkatan wilayah, mencakup museum di tingkat kabupaten atau kota dan provinsi.

Program ini tidak terbatas untuk museum milik pemerintah saja. Esti juga menyambut pihak swasta yang ingin berpartisipasi.

Baca juga: Intip Isi Museum Indonesia di TMII, Bisa Dikunjungi Gratis

Tag:  #cara #dapat #paspor #museum #untuk #koleksi #estetik

KOMENTAR