Pungli di Destinasi Wisata Jadi Sorotan, Kemenpar Minta Pemda Perketat Pengawasan
Praktik pungutan liar (pungli) di destinasi wisata menjadi perhatian serius pemerintah menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan pengawasan akan diperketat guna menjaga kenyamanan dan citra pariwisata nasional.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati mengatakan, isu pungli telah menjadi pembahasan khusus dalam rapat koordinasi antara Kementerian Pariwisata dan Polri.
Penegasan tersebut juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata terkait kesiapan menghadapi libur Nataru yang di dalamnya dijelaskan masalah pungli.
"Jadi kemarin kami sudah lakukan rapat koordinasi (Rakor) di Polri, dan salah satu poin yang kami garis bawahi kami tekankan adalah terkait penanganan pungli di daya tarik wisata," ujar Ni Luh Puspa, sapaan akrabnya saat meninjau kesiapan destinasi wisata di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai leading sector pengelolaan daya tarik wisata di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat kepolisian harus terus diperkuat dalam memberantas pungli.
Menurut dia, pengawasan perlu ditingkatkan terutama di destinasi yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung salah satunya adalah kawasan wisata Puncak. Sebab, praktik pungli dinilai tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata daerah.
"Yang menjadi leading sector daya tarik wisata di daerah adalah Pemda, sehingga kami meminta dan berkoordinasi terus dengan Pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan terkait dengan pungli ini," ucap Ni Luh Puspa.
"Karena penindakan (pungli) itu kan ada di Pemda dan Polri," imbuhnya.
"Penindakan memang ada di pemda dan Polri. Kami minta pengawasan dilakukan lebih ketat selama libur akhir tahun," katanya.
Ia menegaskan, pengendalian pungli menjadi bagian dari upaya menciptakan liburan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, sebagaimana mandat dalam surat edaran Menteri Pariwisata.
Pemerintah berharap langkah pengawasan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung selama periode libur Nataru tahun ini.
"Dalam surat edaran menteri yang kita keluarkan itu, masalah isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dan termasuk di Rakor dengan Polri, kita juga minta ke polri untuk meningkatkan pengawasan untuk spesifik bicara soal pungli tadi," pungkasnya.
Tag: #pungli #destinasi #wisata #jadi #sorotan #kemenpar #minta #pemda #perketat #pengawasan