



Turis Asing Ditipu Agen Travel di Labuan Bajo, Dirut BPOLBF Buka Suara
- Sebanyak 13 turis asing asal Amerika Serikat dan tujuh turis lokal ditipu oleh agen travel saat hendak berwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (2/6/2025).
Diketahui, para tamu telah membayar lunas biaya perjalanan, tetapi pihak agen travel yang bersangkutan, yaitu Gratio Tour and Travel (GTAT) belum melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak kapal, yaitu Zada Ulla.
Menanggapi hal ini, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (Dirut BPOLBF), Frans Teguh, menyayangkan terjadinya kasus tersebut, dan menyoroti pentingnya tanggung jawab bagi pelaku bisnis di industri pariwisata.
"BPOLBF menghimbau agar industri pariwisata untuk bersama-sama melakukan bisnis yang bertanggung jawab untuk memastikan citra pariwisata di Indonesia khususnya di Destinasi Labuan Bajo tetap terjaga," kata Frans kepada Kompas.com, Rabu (4/6/2025) malam.
Frans menambahkan, terjadinya kasus ini tentu dapat berdampak terhadap reputasi pariwisata Labuan Bajo dan aspek kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanannya ke Labuan Bajo.
Insiden seperti ini, sambungnya, diharapkan tidak menurunkan citra Labuan Bajo sebagai destinasi prioritas yang sedang berkembang.
Ia juga mengapresiasi langkah pihak kapal Zada Ulla yang tetap melaksanakan pelayanan perjalanan wisata dengan baik kepada para tamu untuk periode 2-4 Juni 2025, meskipun pembayaran dari pihak travel agent belum dilunasi sepenuhnya.
"Kami memahami bahwa pihak kapal telah memastikan seluruh fasilitas di kapal tetap dinikmati tamu tanpa pengurangan sedikit pun. Karena berdasarkan komunikasi kami dengan pihak kapal, pelayanan tetap mereka berikan kepada para tamu," katanya.
Lebih lanjut, BPOLBH mendukung penyelesaian masalah pembayaran ini secara profesional antara pihak agen travel Gratio Tour and Travel dan pihak kapal Zada Ulla, agar hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bercermin dari kasus ini, Frans mengimbau seluruh wisatawan untuk selalu memastikan penggunaan jasa agen travel yang telah memiliki rekam jejak yang baik dan dapat dipercaya.
Serta memastikan adanya perjanjian yang jelas antara tamu, agen perjalanan, dan pihak penyedia layanan wisata, seperti operator kapal.
Frans mengatakan, BPOLBF akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk asosiasi pariwisata, pemerintah daerah, media, dan pelaku usaha pariwisata, untuk mendorong tata kelola yang lebih transparan dan profesional di destinasi Labuan Bajo, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (3/6/2025) para wisatawan sudah membayar lunas uang untuk sewa kapal melalui agen travel. Namun, saat hendak masuk kapal pada Senin (2/6/2025), pihak kapal menolak karena biaya sewa belum dibayar lunas.
Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus penipuan itu dengan mencari agen travel yang dimaksud.
"Kejadiannya Senin, (2/6/2025), para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya trip perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka," jelas Hery saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025) sore.
Pihak kapal, kata dia, menolak memberangkatkan para wisatawan karena agen GTAT tidak menyelesaikan uang muka pembayaran atau down payment (DP).
"Dari keterangan pelapor, mereka sudah membayar lunas ke Agen GTAT, tetapi ketika hendak berangkat pihak kapal FSK tidak mau memberangkat karena kekurangan uang DP," ungkap dia.
Ia merincikan, berdasarkan laporan, para wisatawan itu udah membayar lunas ke pihak agen GTAT sekitar Rp 101.300.000. Uang itu untuk trip ke Pulau Komodo selama 3 hari 2 malam dengan menggunakan Kapal FSK.
Saat hendak berangkat, lanjut dia, para wisatawan diberitahu oleh pemilik kapal bahwa pembayaran dari agen travel belum lunas sehingga tidak bisa berangkat.
"Alasannya pihak agen GTAT belum menyelesaikan pembayaran DP Rp 80 juta, dan baru membayarkan Rp 24.300.000. Para wisatawan kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," beber dia.
Pihak Kapal FSK bersama personel Unit Wisata Satua PAM Obvit Polres Manggarai Barat mencari dan mendatangi rumah agen GTAT untuk menanyakan terkait perjalanan dan pembayaran lebih lanjut.
"Setelah melakukan mediasi antara wisatawan, agen GTAT dan kapal FSK, akhirnya pihak kapal setuju untuk memberangkatkan para wisatawan ke TN Komodo. Semua wisatawan tersebut sudah ke destinasi wisata," jelas Hery.
Tag: #turis #asing #ditipu #agen #travel #labuan #bajo #dirut #bpolbf #buka #suara