Rezky Aditya Sambangi Polres Jaksel Tanpa Ditemani Citra Kirana, Pengacara: Terkait Tes DNA
Rezky Aditya terlihat datang ke Polres Jaksel tanpa ditemani Citra Kirana.
Momen kedatangan Rezky Aditya ke Polres Jaksel kali ini didampingi oleh Irwan Irawan selaku kuasa hukumnya.
Saat ditanya terkait kedatangannya ke Polres Jaksel, suami Citra Kirana itu tak mengatakan apa pun dan hanya melempar senyum ke awak media.
Irwan Irawan kemudian menjelaskan kehadirannya di Polres Jaksel berkaitan dengan tes DNA.
"Mau ketemu pihak penyidik aja, terkait laporan yang waktu itu di SP3," kata Irwan, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (21/11/2024).
Irwan Irawan menambakan kedatangannya ke Polres Jaksel juga untuk mengecek laporan dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.
Namun, pihak Rezky Aditya tak menjelaskan secara rinci perihal laporan tersebut.
Pihaknya hanya mengatakan hal tersebut berkaitan dengan tes DNA yang akan dilakukan nanti.
Meski begitu, Irwan belum bisa memastikan kapan tes DNA akan dilakukan oleh Rezky Aditya.
"Terkait itu aja, tes DNA yang akan dilakukan, (soal tes DNA) baru akan dijadwalkan," ujar Irwan Irawan.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap 3 Alasan Rezky Aditya Tak Bisa Dinyatakan Menelantarkan Anak Wenny Ariani
Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani
Adapun Rezky Aditya dinyatakan tidak terbukti melakukan penelataran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny Ariani.
Ini disampaikan kuasa hukum Rezky Aditya yang lain, Ana Sofa Yuking.
Ana Sofia menegaskan bahwa Rezky tak terbukti menelantarkan anak seperti laporan yang dibuat oleh Wenny Ariani.
Hal itu diketahui setelah Rezky Aditya mengikuti gelar perkara yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani.
"Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung," kata Ana, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (7/11/2024).
"Kedua, Rezky Aditya bukan ayah angkat. Ketiga, Rezky Aditya belum terbukti secara ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa dia adalah ayah biologis dari anak tersebut."
"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur," sambungnya.
Sementara itu, Ana Sofa menyebut kliennya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat Wenny.
Termasuk untuk melakukan tes DNA.
"Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA," jelas Ana.
"Dia katanya bersedia. Nah, kita tunggu saja, betulkah bersedia. Karena kita sudah layangkan somasi."
"Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," paparnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Tag: #rezky #aditya #sambangi #polres #jaksel #tanpa #ditemani #citra #kirana #pengacara #terkait