Rizky Febian dan Mahalini Terancam Nikah Ulang, Ini Penjelasan Humas PA Jaksel
Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang apabila isbat nikahnya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Tepat pada 10 Oktober 2024, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan promohonan isbat nikah.
Hal ini dilakukan karena pernikahan keduanya belum tercatat secara negara.
Humas PA Jaksel, Suryana menjelaskan bahwa secara administrasi Rizky Febian dan Mahalini berstatus menikah siri.
"Nanti di persidangan itu dibuktikan apakah benar sudah memenuhi syarat rukun nikah agama Islam atau tidak," kata Suryana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/11/2024).
"Intinya yang namanya siri tidak dicatatkan tapi kalau tidak menenuhi syarat dan rukun nikahnya berarti kan tidak mungkin disahkan," sambungnya.
Suryana juga menjelaskan permohonan isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini bisa saja ditolak apabila tidak memenuhi syarat.
"Bisa (ditolak) kalau tidak memenuhi persyaratan. Kan di dalam Undang-undang jelas syarat rukun nikah seperti apa."
"Contoh walinya, bukan wali yang berhak menikahkan pasti tidak sah pernikahannya," bebernya.
Jika permohonan itu ditolak, Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang.
"Kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang kalau dia tetap mempertahankan pernikahannya," ujar Suryana.
"Harus menikah ulang, kalau dibatalkan oleh pengadilan," tambahnya.
Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Disorot
Seperti diketahui, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum sah secara negara.
Sebab Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA.
Namun foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini disorot lantaran terlihat memegang buku nikah saat prosesi akad.
Terkait hal itu, sang kuasa hukum Markus Hadi Tanoto juga memberikan tanggapannya.
Markus lantas menyinggung buku nikah yang dipamerkan keduanya hanyalah properti foto.
"Banyak orang juga foto buku nikah kan di depan tapi dia tidak melihat isi dalamnya," ujar Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2024).
"Mungkin saya nggak akan bilang apakah itu jadi bahan properti untuk pada saat akad foto aja, ya silakan simpulkan sendiri aja," sambungnya.
Termasuk saat siapa, sosok yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini, Markus tidak tahu apakah dia berasal dari KUA atau bukan.
Hal yang bisa dipastikan sang pengacara, sosok yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini, adalah dia yang membimbing penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut jadi mualaf.
"Waktu Mahalini melakukan perpindahan agama (mualaf), itu dilakukan dengan penghulu yang sama (dengan yang menikahkan), ustaz yang sama ya," kata Markus.
"Kalau untuk orang KUA-nya tidak bisa pastikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Tag: #rizky #febian #mahalini #terancam #nikah #ulang #penjelasan #humas #jaksel