Pengacara Razman Nasution Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani
Sebelumnya Razman Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kedatangan saya sore hari ini ke Polres Metro ini dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berkait dengan laporan saya terhadap saudari NM yang diduga telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian terhadap saya," kata Razman, Rabu (6/11/2024).
Razman mengaku telah menyiapkan bukti-bukti baru terkait pemeriksaannya kali ini. "Seperti apa nanti, data-data dan fakta yang saya punya, saya akan sampaikan ke penyidik. Dan setelah selesai saya diperiksa, saya akan tunjukkan beberapa poin dari laporan yang sudah saya sampaikan kepada penyidik," ujar Razman.
Dengan demikian Razman yakin laporan polisinya ke ibunda Laura Meizani alias Lolly bisa terus berjalan. "InshaAllah, saya yakin laporan ini akan jalan. Karena tidak sampai seperti ini pun, itu berproses," ungkapnya.
Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Sebagai informasi, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 Ayat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.
Salah satu unsur pengembangan dari pasal tersebut adalah ujaran kebencian karena Nikita Mirzani dituding meminta orang untuk meretas akun Instagram-nya.
Tag: #pengacara #razman #nasution #diperiksa #polisi #terkait #kasus #pencemaran #nama #baik #nikita #mirzani