Kemendikbud Ungkap Telah Temukan Solusi untuk Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies
Kemendikbud bersama KemenPPPA, KPAI dan Binus School, telah menemukan solusi atas kasus perundungan yang melibatkan putra Vincent Rompies. Sebut utamakan kepentingan siswa. 
10:42
27 Februari 2024

Kemendikbud Ungkap Telah Temukan Solusi untuk Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Kasus bullying siswa di salah satu sekolah swasta di Serpong, Tangerang Selatan saat ini masih bergulir.

Diketahui, saat ini kasus perundungan tersebut telah masuk ke tahap penyidikan oleh kepolisian.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga turut telah turut menangani kasus tersebut.

Menurut Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang saat ini pihaknya telah mendapatkan solusi atas kasus perundungan yang terjadi.

Solusi tersebut merupakan hasil diskusi antara Kemendikbud, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan juga pihak sekolah.

"Jadi intinya kami sudah mendapatkan satu solusi yang bisa berpihak kepada semua, baik kepada anak sebagai korban, kepada anak sebagai pelaku, dan juga kepada Binus sendiri," ungkap Chatarina, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (27/2/2024).

Meski demikian, namun Chatarina mengaku bahwa pihaknya saat ini belum dapat meyampaikan solusi yang telah disepakati.

"Nanti solusinya seperti apa belum bisa kami sampaikan. Tapi intinya tujuan kami sudah tercapai bersama Binus menyelesaikan masalah ini, dan mencegah terjadinya lagi kekerasan di masa depan," ucap Chatarina.

Chatarina mengungkapkan kasus tersebut akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Hal tersebut dilakukan lantaran pihaknya ingin mengutamakan kepentingan siswa yang masih di bawah umur.

"Bisa dibilang secara kekeluargaan, artinya semua kepentingan anak menjadi atensi," ujarnya.

Oleh sebab itu, Chatarina menegaskan, saat ini seluruh siswa yang terlibat, baik korban serta diduga pelaku masih berstatus sebagai siswa.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab informasi yang sempat simpang siur terkait dugaan anak Vincent Rompies yang dikeluarkan dari sekolah.

"Sampai saat ini masih berstatus sebagai siswa Binus. Karena kan proses hukumnya masih berjalan, dan itu harus kita hormati," sebut Chatarina.

Kendati demikian, Chatarina menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih akan terus berdiskusi terkait sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku.

Namun dirinya berujar akan tetap menghargai, jika ada siswa dan orang tuanya yang secara sukarela mau mengundurkan diri.

"Jadi ini (sanksi) yang kita akan diskusikan untuk mencari jalan keluar dengan berpihak dengan kepentingan anak dan juga kepentingan korban."

"Kalau memang ada orang tua yang dengan suka rela (mengundurkan diri) ya tidak bisa kita larang," tutur Chatarina.

Yakup Hasibuan Sebut Ada Kemungkinan Restorative Justice untuk Anak Vincent Rompies

Yakup Hasibuan mengungkap kemungkinan adanya proses restorative justice dalam kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies. Yakup Hasibuan mengungkap kemungkinan adanya proses restorative justice dalam kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies. (YouTube Was Was)

Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Vincent Rompies, Yakup Hasibuan mengungkap adanya kemungkinan proses restorative justice pada kasus perundungan yang melibatkan putra kliennya.

Menurut informasi yang diperoleh pengacara sekaligus suami artis Jessica Mila itu, restorative justice bakal dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

Yakup pun mengatakan akan mengikuti proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian.

"Sepengetahuan kami, terlapor lain juga diperiksa."

"Namun kalau untuk bertemu untuk diversi ya bahasanya dan diselesaikan secara restorative justice itu sepertinya dari informasi yang saya dapat baru akan dilakukan minggu depan,"

"Jadi ya kita ikutin aja proses dari kepolisian," ungkap Yakup Hasibuan dikutip dari YouTube Was Was, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut, Yakup menyebut Vincent Rompies menginginkan agar kasus perundungan yang melibatkan anaknya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari klien kami ingin menyelesaikan secara baik-baik, tentunya secara hukum dan moral bahwa anak ini harus dilindungi juga," imbuh Yakup.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #kemendikbud #ungkap #telah #temukan #solusi #untuk #kasus #bullying #yang #libatkan #anak #vincent #rompies

KOMENTAR