Perancis Naikkan Penyelidikan terhadap X Elon Musk Jadi Kasus Kriminal
Elon Musk semakin mendekati status orang terkaya dunia dengan nilai kekayaan hampir 800 miliar dollar AS atau setara Rp 13.527 triliun (asumsi kurs Rp 16.909 per dollar AS).(NurPhoto via Getty Images/ Jaap Arriens)
09:24
8 Mei 2026

Perancis Naikkan Penyelidikan terhadap X Elon Musk Jadi Kasus Kriminal

- Otoritas hukum Perancis resmi meningkatkan penyelidikan terhadap platform media sosial X milik Elon Musk menjadi penyelidikan kriminal pada kamis (7/5/2026).

Kasus ini tak hanya menyasar platform X, tetapi juga melibatkan Musk secara pribadi, perusahaan AI xAI, hingga mantan CEO X Linda Yaccarino.

Menurut laporan Reuters dan AP, jaksa Perancis kini menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan algoritma platform, penyalahgunaan data pengguna, hingga penyebaran konten ilegal berbasis AI.

Dari algoritma X hingga kontroversi Grok

Penyelidikan ini disebut merupakan perkembangan terbaru dari investigasi yang dimulai sejak 2025.

Baca juga: Uni Eropa Bertindak, X Diperiksa soal Konten Pornografi Buatan Grok xAI

Awalnya, otoritas Perancis menyoroti algoritma X yang diduga dapat memengaruhi opini publik serta cara platform mengelola dan memanfaatkan data pengguna.

Namun investigasi kemudian meluas setelah muncul kontroversi chatbot AI Grok milik xAI.

AI tersebut disebut sempat menghasilkan konten deepfake seksual, termasuk gambar eksplisit perempuan dan anak di bawah umur.

Jaksa Perancis juga disebut sedang menyelidiki dugaan pembiaran terhadap penyebaran konten ilegal di platform tersebut.

Ilustrasi Grok AI.  Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.
Reuters Ilustrasi Grok AI. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Menurut laporan Le Monde, otoritas Perancis bahkan sempat menggerebek kantor X di Paris pada Februari 2026 untuk mencari dokumen dan bukti elektronik terkait kasus tersebut.

Elon Musk juga dilaporkan pernah dipanggil untuk memberikan keterangan pada April lalu, tetapi tidak hadir.

Baca juga: Setelah Indonesia Blokir Grok AI, X Setop Fitur untuk Bikin Deepfake Asusila

Setelah itu, jaksa memutuskan meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan kriminal resmi di bawah hakim investigasi.

Belum ada dakwaan

Dalam sistem hukum Perancis, status “judicial investigation” atau penyelidikan kriminal berarti aparat hukum telah menemukan indikasi cukup serius untuk membuka proses pidana lebih lanjut.

Meski begitu, hingga kini belum ada dakwaan resmi terhadap Musk maupun perusahaan X dan xAI.

Dilansir KompasTekno dari CNBC, kasus ini dinilai menjadi salah satu tekanan hukum terbesar yang dihadapi X di Eropa sejak Elon Musk mengakuisisi Twitter dan mengubahnya menjadi X pada 2022.

Sebelumnya, regulator Uni Eropa juga beberapa kali menyoroti X terkait moderasi konten, transparansi algoritma, hingga penyebaran disinformasi di platform tersebut.

Tag:  #perancis #naikkan #penyelidikan #terhadap #elon #musk #jadi #kasus #kriminal

KOMENTAR