Google Siap Hukum Aplikasi Android yang Boros Baterai
Logo Google Play Store. [Google]
16:56
13 November 2025

Google Siap Hukum Aplikasi Android yang Boros Baterai

Google kembali mengambil langkah serius untuk mengatasi keluhan klasik para pengguna Android: baterai cepat habis. Mereka berencana menjatuhkan sanksi kepada aplikasi yang terlalu banyak menguras daya ponsel, dengan menerapkan sistem pemantauan baru di Google Play Store.

Langkah ini diambil setelah baterai pendek dan penggunaan daya berlebih menjadi dua masalah paling umum pada ponsel pintar modern. Dalam kebijakan terbaru, mengutip TechSpot (12/11/2025), Google menegaskan bahwa kini tanggung jawab efisiensi energi akan lebih besar di tangan para pengembang aplikasi.

Google mendorong pengembang untuk meningkatkan efisiensi daya aplikasi mereka. Mulai tahun depan, perusahaan akan menggunakan metrik baru untuk memantau seberapa besar konsumsi daya setiap aplikasi. Jika suatu aplikasi dianggap terlalu boros tanpa alasan yang jelas, aplikasi tersebut akan kehilangan visibilitas di Play Store, artinya tidak lagi muncul dalam fitur rekomendasi atau hasil pencarian utama.

Selain itu, pengguna juga akan melihat peringatan langsung di Play Store bahwa aplikasi tertentu memiliki “aktivitas latar belakang berlebih” dan dapat menguras baterai perangkat.

Kebijakan ini didukung oleh sistem pelacakan baru bernama Excessive Partial Wake Locks (EPWL), yang dikembangkan bersama Samsung. Fitur ini memantau saat aplikasi mencegah perangkat masuk ke mode tidur (sleep mode).

Dalam kondisi normal, aplikasi yang berjalan di latar belakang seharusnya menyelesaikan tugasnya tanpa terus-menerus membangunkan sistem. Namun, beberapa aplikasi ternyata menjaga sistem tetap aktif lebih lama dari yang seharusnya, yang membuat baterai cepat terkuras.

Google dan Samsung telah menguji serta menyempurnakan algoritma EPWL selama beberapa bulan terakhir agar lebih akurat dalam mencerminkan penggunaan dunia nyata. Batasan yang ditetapkan pun cukup ketat: aplikasi yang memicu EPWL lebih dari dua jam kumulatif dalam 24 jam, di lebih dari 5 persen sesi pengguna dalam 28 hari terakhir, akan dianggap melanggar batas.

Google menyatakan bahwa kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada 1 Maret 2026. Nantinya, pengembang akan mendapat pemberitahuan melalui Android Vitals dashboard jika aplikasi mereka termasuk kategori bermasalah. Mereka diberi waktu untuk memperbaiki masalah tersebut sebelum aplikasi terkena penalti.

EPWL kini menjadi bagian dari serangkaian metrik kualitas yang wajib diperhatikan pengembang untuk menjaga visibilitas di Google Play. Metrik lainnya meliputi tingkat crash aplikasi, tingkat ANR (Application Not Responding), serta konsumsi daya yang berlebihan.

Google memahami bahwa memperbaiki performa aplikasi tidak selalu mudah. Banyak pengembang mengalami kesulitan dalam menemukan penyebab pasti aplikasi mereka boros daya. Namun, dengan hadirnya metrik EPWL, diharapkan proses identifikasi penyebab konsumsi daya berlebih akan menjadi lebih mudah dan cepat.

Langkah ini juga menjadi bentuk antisipasi terhadap meningkatnya keluhan pengguna mengenai performa baterai, terutama setelah insiden baterai panas dan cepat habis pada lini ponsel Pixel beberapa waktu lalu. Upaya pembaruan firmware yang dilakukan Google sebelumnya dianggap belum sepenuhnya mengatasi masalah tersebut.

Dengan kebijakan baru ini, Google berharap dapat menciptakan ekosistem Android yang lebih ramah baterai dan berkelanjutan. Perusahaan ingin memastikan pengguna tidak perlu terus-menerus mengisi daya atau menghadapi ponsel panas akibat aplikasi yang tidak efisien.

Bagi pengguna, perubahan ini bisa jadi kabar baik karena mereka akan lebih mudah mengenali aplikasi yang aman digunakan tanpa takut baterai cepat terkuras. Sedangkan bagi pengembang, kebijakan ini menjadi dorongan untuk membuat aplikasi yang lebih ringan, efisien, dan bertanggung jawab terhadap konsumsi daya perangkat.

Kontributor : Gradciano Madomi Jawa

Editor: Ruth Meliana

Tag:  #google #siap #hukum #aplikasi #android #yang #boros #baterai

KOMENTAR