Syarat Baru Bikin Visa Pelajar AS, Serahkan Akun Medsos dan Tidak Boleh Dikunci
Ilustrasi logo U.S. Department of Homeland Security.(VIPDesignUSA)
10:36
23 Juni 2025

Syarat Baru Bikin Visa Pelajar AS, Serahkan Akun Medsos dan Tidak Boleh Dikunci

– Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperketat proses verifikasi bagi pemohon visa pelajar AS, terutama untuk kategori visa non-imigran F (pelajar), M (program kejuruan), dan J (pertukaran pelajar).

Salah satu kebijakan baru yang mulai diberlakukan adalah kewajiban untuk menyerahkan akun media sosial yang tidak dikunci (diatur sebagai publik).

Kebijakan ini diumumkan oleh Kantor Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (18/6/2025).

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah AS menegaskan bahwa pemberian visa merupakan hak istimewa, bukan hak mutlak, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh demi menjamin keamanan nasional dan keselamatan publik.

“Semua pemohon visa non-imigran kategori F, M, dan J diminta untuk menyesuaikan pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi publik,” tulis pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS, dikutip KompasTekno, Senin (23/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan verifikasi komprehensif, yang mencakup peninjauan aktivitas daring untuk menilai kelayakan pemohon. Informasi dari akun media sosial akan digunakan sebagai salah satu parameter dalam menilai apakah seseorang berpotensi membahayakan keamanan nasional AS atau tidak.

Departemen Luar Negeri AS juga mengingatkan bahwa setiap keputusan pemberian visa merupakan bagian dari kebijakan keamanan nasional.

Dengan begitu, pemohon harus mampu membuktikan bahwa mereka memenuhi syarat dan tidak memiliki niat menyalahgunakan visa untuk kegiatan di luar tujuan awalnya.

Kebijakan ini berlaku saat AS kembali membuka jadwal wawancara untuk visa non-imigran kategori F, M, dan J. Para pemohon diminta untuk memantau situs resmi kedutaan atau konsulat AS terdekat guna mengetahui informasi ketersediaan jadwal.

Kebijakan mewajibkan pemohon visa pelajar untuk menyerahkan akun media sosial dan memastikan pengaturannya bersifat publik merupakan bagian dari langkah lanjutan AS dalam memperketat proses verifikasi visa.

Langkah ini bukan hal baru. Pada era pemerintahan Presiden Donald Trump yang pertama, pemeriksaan akun media sosial mulai diberlakukan secara sistematis pada 2019 sebagai bagian dari kebijakan “extreme vetting” untuk memperkuat keamanan nasional.

Saat itu, hampir semua pemohon visa diwajibkan mengisi informasi akun media sosial yang mereka gunakan dalam lima tahun terakhir.

Pemerintahan Trump menilai bahwa aktivitas daring dapat menjadi indikator potensi ancaman keamanan, dan oleh karena itu penting untuk ditelaah dalam proses pemberian visa.

Kini, aturan serupa kembali diperluas secara spesifik untuk visa non-imigran kategori F, M, dan J, yaitu visa yang biasa digunakan oleh pelajar internasional dan peserta program pertukaran.

Tag:  #syarat #baru #bikin #visa #pelajar #serahkan #akun #medsos #tidak #boleh #dikunci

KOMENTAR