



AS Tunda Pemblokiran TikTok, ByteDance Harus Jual Sebelum 17 September
- Pemerintah Amerika Serikat resmi menunda kembali pemblokiran TikTok. Presiden AS Donald Trump menandatangani Peraturan Presiden/Perpres (executive order/EO) pada Kamis (19/6/2025) waktu setempat.
Secara garis besar, isi Perpres tersebut yaitu memberikan perpanjangan deadline selama 90 hari bagi perusahaan induk TikTok asal China, ByteDance, untuk menjual operasi TikTok di AS ke perusahaan non-China.
"Saya baru saja menandatangani Perintah Eksekutif yang memperpanjang Batas Waktu penutupan TikTok selama 90 hari (17 September 2025). Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" tulis Trump di platform Truth Social.
Dengan ditekennya Perpres ini, TikTok kembali mendapatkan napas tambahan 90 hari ke depan hingga Rabu, 17 September 2025.
Adapun dalam kurun waktu tersebut, TikTok harus menjual operasinya yang berada di wilayah AS ke perusahaan non-China. Jika tidak, aplikasi tersebut akan terancam diblokir secara permanen di AS.
Perintah Eksekutif (EO) baru ini juga diumumkan melalui situs resmi pemerintah AS, yaitu whitehouse.gov, dengan judul "Further Extending the TikTok Enforcement Delay".
Keputusan Trump yang memperpanjang deadline pemblokiran TikTok di AS sebelumnya juga sudah diumumkan oleh Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt.
Dalam pernyataan resmi, Leavitt menyebut, Trump akan menandatangani perintah eksekutif tambahan pekan ini untuk memastikan TikTok tetap bisa diakses pengguna AS.
"Seperti yang telah dikatakannya berulang kali, Presiden Trump tidak ingin TikTok menghilang (diblokir) begitu saja," kata Leavitt, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNBC, Jumat (20/6/2025).
Masa perpanjangan tersebut juga akan digunakan pemerintah AS untuk memastikan kesepakatan penjualan dengan TikTok bisa diselesaikan.
Respons TikTok
Ilustrasi TikTok di Amerika Serikat
TikTok menyambut baik keputusan Trump yang kembali memperpanjang batas waktu pemblokiran. Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Newsroom TikTok, perusahaan induk yang berbasis di China itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Trump.
"Kami berterima kasih atas kepemimpinan dan dukungan Presiden Trump dalam memastikan bahwa TikTok terus tersedia bagi lebih dari 170 juta pengguna Amerika dan 7,5 juta bisnis AS yang mengandalkan platform tersebut selagi kami terus bekerja sama dengan Kantor Wakil Presiden Vance," tulis TikTok.
Diperpanjang tiga kali
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berbicara kepada awak media di pesawat Air Force One, ketika terbang dari Florida ke Washington DC, Minggu (16/3/2025).
Untuk diketahui, ini adalah kali ketiga Trump memberikan batas waktu bagi ByteDance. Adapun deadline pertamanya yaitu jatuh pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump dilantik kembali sebagai Presiden AS.
Karena melewati tenggat, akhirnya tepat pada 20 Januari, TikTok diblokir secara nasional di Amerika Serikat. Aplikasi itu bahkan sempat diturunkan dari Apple App Store dan Google Play Store.
Namun tak lama kemudian, Trump memberi perpanjangan pertama selama 75 hari, menjadikan tenggat baru jatuh pada 5 April 2025. Menjelang April, Trump kembali melunak dengan memberi perpanjangan kedua, memperpanjang tenggat hingga 19 Juni 2025.
Kini, ketika batas waktu itu kembali mendekat, Trump mengumumkan perpanjangan ketiga, memberikan waktu tambahan hingga pertengahan September 2025 untuk menyelesaikan proses divestasi TikTok dari ByteDance.
Adapun perpanjangan tenggat ini dilakukan demi memenuhi syarat dari UU Keamanan Nasional bernama Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act atau Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing), yang diteken Kongres dan Presiden sebelumnya, Joe Biden.
UU ini mendefinisikan TikTok (anak perusahaan ByteDance asal China) sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan dikendalikan oleh musuh asing.
Undang-undang tersebut juga mewajibkan ByteDance untuk menjual TikTok ke perusahaan non-China, atau TikTok akan dilarang beroperasi.
Dalam UU, perusahaan penyedia layanan seperti Apple, Google, hingga penyedia cloud AS juga akan dilarang mendukung TikTok, termasuk menyediakan hosting dan distribusi aplikasi.
Tag: #tunda #pemblokiran #tiktok #bytedance #harus #jual #sebelum #september