Menertibkan Kendaraan ODOL, Pengamat Nilai Aksi Tegas Saja Tidak Cukup
Truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol dan juga menjadi variabel kerusakan jalan raya. (Dok/Jawa Pos)
16:08
9 Juni 2025

Menertibkan Kendaraan ODOL, Pengamat Nilai Aksi Tegas Saja Tidak Cukup

endaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih menjadi masalah klasik namun serius dalam dunia transportasi jalan di Indonesia. Meski sudah lama menjadi perhatian, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan tetap berseliweran di jalanan.

 

Fenomena tersebut membawa konsekuensi yang mahal. Kerusakan infrastruktur, meningkatnya risiko kecelakaan, hingga persaingan usaha yang tidak sehat menjadi persoalan yang mengakar dan sulit diselesaikan.

Banyak pelaku industri logistik, karena tekanan efisiensi dan kompetisi biaya, masih tergoda menggunakan kendaraan ODOL demi menekan ongkos. Sayangnya, cara instan ini justru menyisakan dampak jangka panjang yang merugikan banyak pihak, termasuk negara dan masyarakat luas.

Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam. Berbagai upaya sudah dijalankan, razia terpadu, modernisasi jembatan timbang, hingga penindakan administratif dan pidana. Namun di lapangan, hasilnya belum sepenuhnya menggembirakan.

Muhammad Akbar, pemerhati transportasi menilai, menyelesaikan masalah kendaraan ODOL menghadapi tantangan beragam, dari keterbatasan personel hingga resistensi pelaku usaha yang merasa tidak punya banyak pilihan.

Namun, dirinya menggarisbawahi, yang menjadi catatan penting, pendekatan selama ini cenderung bersifat represif, fokus pada sanksi, tapi minim insentif. Akibatnya, regulasi terasa sebagai beban, bukan dorongan. 

"Kepatuhan pun cenderung temporer dan formalistik, bukan sesuatu yang tumbuh dari kesadaran bersama," kata Akbar melalui keterangannya kepada JawaPos.com.

Padahal, di tengah iklim usaha yang makin ketat, pendekatan yang semata-mata galak hanya akan menambah jarak antara regulator dan pelaku usaha.

Akbar menilai, menertibkan ODOL bukan hanya soal memberi hukuman, tapi juga soal memberi penghargaan. Di balik layar, ada banyak pelaku usaha yang telah berupaya keras menyesuaikan diri, mengurangi muatan, mengganti bodi kendaraan, bahkan membeli armada baru. Semua itu butuh investasi besar dan risiko tinggi.

"Sayangnya, mereka yang taat ini belum benar-benar mendapatkan dukungan konkret. Apresiasi sejauh ini hanya sebatas simbolik, belum menyentuh sisi ekonomis yang nyata," ungkapnya.

Di sinilah pentingnya membangun sistem insentif yang adil. Jika pelanggaran memberikan keuntungan ekonomi, maka kepatuhan akan selalu kalah saing. Tapi jika mematuhi aturan justru membuka peluang baru, diskon, subsidi, kemudahan akses maka budaya tertib diyakini bisa tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

Apa bentuk insentif yang bisa mendorong perubahan, Akbar menilai bentuknya bisa beragam, seperti diskon tarif tol untuk kendaraan yang telah memenuhi standar dimensi dan muatan.

Atau subsidi atau potongan BBM bersubsidi bagi armada legal yang terdaftar. Alternatif lainnya bisa juga dalam bentuk potongan biaya servis di bengkel resmi yang terverifikasi pemerintah, sebagai bentuk dukungan terhadap perawatan rutin kendaraan atau skema pembiayaan berbunga rendah bagi usaha kecil-menengah yang ingin beralih ke armada sesuai regulasi.

"Insentif-insentif semacam ini bukan hanya memberi penghargaan, tapi juga membantu pelaku usaha melewati masa transisi tanpa harus mengorbankan kelangsungan bisnis mereka," tegas Akbar.

Selain itu, Akbar menyebut, lebih dari sekadar menertibkan ODOL, Indonesia sebenarnya sedang berada di jalur transformasi sistem logistik yang lebih aman, efisien, dan berdaya saing. Tapi transformasi itu hanya mungkin terjadi jika ada kemauan untuk menyeimbangkan antara ketegasan dan keberpihakan.

"Kebijakan yang hanya menekan dari atas akan berisiko menciptakan resistensi. Namun kebijakan yang mampu mengakomodasi realitas di lapangan, disertai insentif rasional, akan membentuk budaya kepatuhan yang organik, lahir dari kesadaran, bukan paksaan," tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #menertibkan #kendaraan #odol #pengamat #nilai #aksi #tegas #saja #tidak #cukup

KOMENTAR