Angin Segar Soal Investasi Apple, Harapan iPhone 16 Masuk Indonesia Kian Terbuka
Larangan jual iPhone 16 di Indonesia.(Unsplash/Amanz)
11:33
21 Februari 2025

Angin Segar Soal Investasi Apple, Harapan iPhone 16 Masuk Indonesia Kian Terbuka

- Ada kabar baru soal investasi Apple di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple Inc. sudah membayar utang investasi sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 163 miliar) ke pemerintah Indonesia.

Utang itu berasal dari sisa komitmen investasi pada periode 2020-2024.

"Sudah, sudah, dia (Apple) sudah kok, kita sudah terima. Jadi sudah, yang untuk 10 juta (dollar) kan, saya bisa menyampaikan bahwa sudah (diterima)," ujar Agus kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (18/2/2025).

Sisa utang investasi yang belum terealisasi ini menjadi salah satu penghambat iPhone 16 untuk mendapat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin

Lantaran belum mengantongi sertifikat TKDN, iPhone 16 masih belum diperbolehkan untuk diperjualbelikan di Indonesia hingga saat ini.

Pembayaran sisa investasi itu membuat harapan masuknya iPhone 16 ke Indonesia semakin terbuka.

Terlebih, Agus juga mengatakan bahwa tim dari Apple sudah bertemu dengan Kemenperin sebanyak tiga kali untuk membahas investasi.

Salah satu pembahasan adalah soal pemenuhan TKDN. Agus mengatakan, negosiasi dengan Apple berjalan dengan baik.

"Doakan segera, segera, saya hanya mengatakan target saya, kita bisa close the deal," tuturnya.

"Menurut pandangan saya, negosiasinya berjalan baik," tambah Agus, dikutip dari Kompas.com.

Kabar baru ini seolah menambah angin segar. Sebelumnya, Apple dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk memproduksi iPhone di Indonesia.

Menurut laporan Nikkei Asia, Apple sedang berdiskusi dengan sejumlah pemasok mengenai kemungkinan mendirikan pabrik di Indonesia.

Jika pabrik ini terwujud, Apple berpotensi memenuhi syarat TKDN yang selama ini menjadi kendala utama dalam penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

Apabila TKDN sudah terpenuhi, bukan tidak mungkin, iPhone 16e yang baru saja dirilis, juga ikut resmi diperjualbelikan di Indonesia, bersama iPhone 16.

Apple sebelumnya telah menyepakati investasi senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,95 triliun untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam. Namun, pemerintah menegaskan bahwa investasi tersebut belum cukup untuk mencabut larangan karena tidak terkait langsung dengan produksi iPhone.

Apple akui masih ada utang

Kemenperin mengatakan, investasi Apple pada periode 2020-2023 belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, yang telah memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia.

Kemenperin menyebut Apple terbukti dan mengakui bahwa mereka masih memiliki utang komitmen investasi senilai 10 juta dollar AS, pada periode 2020-2023 yang jatuh tempo pada Juni 2023, sebagaimana dilansir KompasTekno dari Antara News, Jumat (21/2/2025).

Kemenperin juga menilai, sejak tahun 2018-2023, atau selama tujuh tahun, Apple kurang patuh dalam menerapkan skema inovasi perpanjangan TKDN.

Berdasarkan regulasi, ketidakpatuhan soal komitmen investasi menimbulkan konsekuensi, yakni sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN, bahkan pencabutan sertifikat TKDN yang mengakibatkan produk Apple tidak diizinkan beredar di Indonesia.

Dari beberapa sanksi itu, Kemenperin memberikan sanksi untuk Apple berupa penambahan modal investasi skema tiga, untuk proposal periode 2024-2026.

Sanksi ini sudah disampaikan dalam counter proposal Kemenperin saat bernegosiasi dengan Apple.

Indonesia juga menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asesmen dokumen pelunasan utang, serta akan melakukan audit ke semua Apple Academy.

Tag:  #angin #segar #soal #investasi #apple #harapan #iphone #masuk #indonesia #kian #terbuka

KOMENTAR