Cara Scan Ijazah untuk CPNS Pakai HP, Mudah Tinggal Ikuti Langkah Berikut
Ilustrasi ijazah. (Unsplash/Leewis Keegen)
15:32
6 September 2024

Cara Scan Ijazah untuk CPNS Pakai HP, Mudah Tinggal Ikuti Langkah Berikut

Badan Kepagawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bagi yang belum tahu, pendaftaran CPNS dibuka hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Buruan yang belum berhasil mendaftar segera masukkan persyaratan.

Setiap instansi memiliki syarat berbeda-beda untuk peserta yang akan mendaftar CPNS. Namun ada satu kesamaan, yakni scan ijazah.

Hampir di semua instansi mencantumkan syarat scan ijazah sebagai salah satu dokumen yang disertakan. Lantas, bagaimana caranya untuk scan ijazah?

Baca Juga: Boleh Pakai Meterai Tempel di Seleksi CPNS, Begini Cara Scan Pakai Aplikasi HP

Tidak harus menggunakan mesin scanner untuk melakukannya. Kamu bisa memakai handphone (HP) untuk scan ijazah. Caranya cukup mudah, ikuti beberapa langkah berikut ini.

1. Adobe Scan

- Unduh aplikasi Adobe Scan dari App Store atau Google Play
- Kemudian buka aplikasi
- Tekan tanda '+'
- Pilih pindai dokumen
- Persiapkan dokumen dan posisikan HP dengan titik yang pas di atas dokumen
- Ketuk tombol kamera untuk mengambil gambar
- Periksa dokumen yang telah di-scan, jika sudah pas simpan. File nantinya akan berbentuk PDF

2. CamScanner

- Download aplikasi dari Google Play atau App Store dan pasang di HP kamu
- Buka apliasi
- Masuk menggunakan email, bisa juga langsung tanpa daftar
- Posisikan HP di atas dokumen, cari angle yang pas
- Tekan tombol kamera untuk mengambil gambar
- Periksa dokumen yang telah di-scan
- Bila sudah sesuai, simpan dalam format PDF

Baca Juga: Persiapan Seleksi CPNS 2024: Lakukan 8 Langkah Strategis Ini untuk Tingkatkan Peluang Sukses

3. Microsoft Office Lens

- Download aplikasi di Google Play
- Pilih apa yang akan diambil
- Mengambil gambar
- Tinjau dan edit
- Simpan dan bagikan.

Editor: Baehaqi Almutoif

Tag:  #cara #scan #ijazah #untuk #cpns #pakai #mudah #tinggal #ikuti #langkah #berikut

KOMENTAR