BKN Umumkan Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Agustus 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan daftar peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Agustus 2024. 
16:18
17 Agustus 2024

BKN Umumkan Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Agustus 2024

- Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan daftar peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Agustus 2024.

Pengumuman tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen yang dipersyaratkan.

Adapun rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian akan diselenggarakan pada tanggal 23 Agustus 2024 dan 26 – 30 Agustus 2024.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian akan dilaksanakan secara daring (online).

Selain itu, peserta juga wajib berada di kantor masing-masing dengan menggunakan komputer dan jaringan internet yang stabil.

Selengkapnya, inilah tahapan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Agustus 2024, sebagai berikut:

  • Jumat, 23 Agustus 2024 Pukul 08.00 WIB s.d. selesai

Pra Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian

  • Minggu, 25 Agustus 2024 Pukul 10.00 WIB

Batas pengumpulan lembar kerja yang diberikan saat Pra Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian

  • Senin, 26 Agustus 2024 sesuai rundown

Pelaksanaan Uji Kompetensi

  • Selasa s.d. Jumat, 27 s.d. 30 Agustus 2024 sesuai rundown

Pelaksanaan Uji Kompetensi

Daftar Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Agustus 2024 dan Rundown Kegiatan >>> Klik di Sini

Perlu diketahui, kompetensi yang akan dinilai dalam Uji Kompetensi ini adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Kepegawaian terdiri dari penilaian Cognitive Based Test (CBT) dan Situational Judgement Test (SJT) dengan menggunakan Online Competency Test (OLCT), serta penilaian Peak Experiences (PE), presentasi, dan wawancara.

Untuk kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian, maka unit kerja yang membidangi kepegawaian/manajemen SDM agar menyediakan petugas yang mendampingi peserta dalam pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi pada instansi masing-masing.

Nantinya, peserta wajib memasuki ruang Zoom Meeting menggunakan format penamaan: Instansi_PJ/KJ (Perpindahan Jabatan/Kenaikan Jenjang)_Nama Peserta, sebagai contoh: BKN_PJ_Sinta Ayu.

Sebagai informasi, Pra Uji Kompetensi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Agustus 2024.

Peserta yang tidak hadir saat Pra Uji Kompetensi tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #umumkan #peserta #kompetensi #jabatan #fungsional #kepegawaian #periode #agustus #2024

KOMENTAR