Soal Cleansing Guru, Pemda Dinilai harus Benahi Akar Masalah Perencanaan Pendidikan 
ILUSTRASI - Ribuan Guru honorer K2 dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015). Dalam aksinya, mereka menuntut para guru honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 
05:08
17 Agustus 2024

Soal Cleansing Guru, Pemda Dinilai harus Benahi Akar Masalah Perencanaan Pendidikan 

- Isu pemberhentian (cleansing) guru yang belakangan merebak di sejumlah daerah. 

Banyak pengangkatan guru honorer di beberapa daerah, khususnya DKI Jakarta dan Jawa Barat, dilakukan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas. 

Praktisi CSR dan Pembangunan Sosial Riza Primahendra menilai perlunya Pemda untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait guru honorer ini secepatnya dengan mengupayakan solusi-solusi konkret. 

Masalah guru honorer yang terjadi, menurut Riza, adalah salah satu bentuk perencanaan distribusi pendidikan pemda yang lemah atau belum dilakukan secara matang. 

"Pemda memerlukan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dari kondisi yang guru honorer saat ini. Perlu memikirkan situasi sekolah, apakah pertumbuhan murid dan kebutuhan guru kedepannya sesuai," kata Riza melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/8/2024).

"Lalu perlu adanya strategi untuk menjawab perkembangan teknologi digital bagi Pendidikan dengan menambah keterampilan guru untuk profesi sebagai lisensi yang tersertifikasi untuk kesiapan korban cleansing ini agar mereka punya posisi tawar yang lebih besar sebagai guru,” tambahnya. 

Riza melihat salah satu kejadian cleansing guru honorer yang berada di DKI Jakarta berasal dari perencanaan yang belum benar-benar menyeluruh. 

Ia kemudian menilai dampak positif dalam Merdeka Belajar semestinya meningkatkan kebutuhan guru yang lebih besar agar dapat mengurangi beban mengajar guru di masing-masing sekolah.

"(Merdeka Belajar) ini menuntut mereka semua harus ditingkatkan kapasitas dan kompetensinya khususnya guru honorer karena biasanya proses pendidikan pengembangan peluasan wawasan hanya diberikan guru tetap. Pemda dan Disdik setempat bisa memantau dan memprioritaskan penempatan guru honorer yang semestinya," ujarnya.

Riza juga menanggapi upaya penyelesaian konkret yang di lakukan Pemda DKI Jakarta yang solutif berjangka pendek. 

Belum lama ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi telah memberikan solusi dari pemutusan kontrak guru honorer ini melalui pendaftaran pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI) pada Agustus 2024 dengan kuota 1.700 guru honorer

Selain itu, opsi pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga masih terbuka.

“Sekali lagi, pemda sekitar perlu untuk menelisik jauh proses perencanaan dari distribusi tenaga pendidiknya, monitornya bagaimana, dan apakah sungguh-sungguh dijalankan.

Kemudian penting bagi antar birokrasi untuk melakukan sinkronisasi dan komunikasi agar permasalahan yang terjadi tidak dilakukan sepihak dan tiba-tiba,” pungkas Riza.

Seperti diketahui, di DKI Jakarta terakumulasi ada 4.000 tenaga honorer yang direkrut sejak 2016 di lingkup Dinas Pendidikan Jakarta. 
 

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #soal #cleansing #guru #pemda #dinilai #harus #benahi #akar #masalah #perencanaan #pendidikan

KOMENTAR