Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Terkait Dugaan Perundungan Disorot
21:06
15 Agustus 2024

Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Terkait Dugaan Perundungan Disorot

- Penghentian sementara Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Karyadi Semarang mendapat sorotan dari Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI).

Diketahui Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 pada 14 Agustus 2024 yang ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Azhar Jaya.

Surat berisikan tentang penghentian Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

Penghentian sementara Program Studi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang dilakukan menindaklanjuti meninggalnya dr Aulia Risma Lestari yang sedang menjalani program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan di kamar indekos Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024).

Menyeruak isu bila kematian dokter RSUD Kardinah Kota Tegal tersebut diduga mengakhiri hidup karena mengalami perundungan dari seniornya.

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser mengatakan menduga ada pelanggaran administrasi dalam Penghentian sementara Program Studi Anestesi Undip di RSUP  Dr Karyadi Semarang.

Kata dia, izin program studi dikeluarkan Kemendikbudristek melalui Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti setelah melalui penelitian seksama.

"Dengan demikian penutupan Prodi seharusnya juga oleh yang berhak dan memiliki kewenangan menerbitkan izin," kata Nasser kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2024).

Menurut Nasser, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes tidak memiliki kewenangan melakukan penghentian sementara Program Studi Anestesi Undip.

Ia pun melihat, penghentian sementara program studi anestasi Undip tersebut hanya didasarkan pada laporan tanpa dilakukan pemeriksaan yang komprehensif dalam melihat persoalan yang terjadi.

"Dalam surat ini alasan  pemberhentian dikaitkan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Undip yang ada di RSUP  Dr Karyadi Semarang yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik di sana," katanya.

Nasser menilai keputusan Kemenkes tidak hati-hati, tidak teliti, dan ceroboh.

Kata dia, dari penelitian cepat yang dilakukan di lapangan, Aulia Risma merupakan  mahasiswa semester 6.

Artinya, almarhumah berada pada posisi senior yang tidak mungkin dibully.

Selain itu, korban juga sudah pernah menyampaikan permohonan mengundurkan diri sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi.

Konon katanya mendapat penolakan dari Kementerian Kesehatan karena diminta untuk mengembalikan sejumlah dana yang cukup besar.

Selain itu, ada fakta lain bahwa korban telah di operasi untuk keluhan tulang belakang, sehingga ia seringkali melakukan konsultasi psikiatrik.

"Dari hasil penelitian lapangan tersebut, maka pengambilan kesimpulan bahwa korban meninggal karena dibully adalah sesuatu yang tidak berdasar dan berpotensi menyebarkan fitnah," katanya.

Menurut mantan Komisioner Kompolnas ini, surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes ini bertentangan dengan Pasal 50 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dosen Hukum Kesehatan ini menyayangkan sikap pejabat yang tidak memahami dengan benar spesifisitas pendidikan annestesi.

Nasser mengatakan pendidikan dokter spesialis anestesi merupakan pendidikan emergensi yang sangat berat.

"Mereka harus memiliki ketahanan mental di atas rata-rata, karena di mana-mana beban kerja anestesi sangat tinggi. Maklumlah dokter anestesi harus melayani permintaan aneka dokter bedah, dokter kebidanan, dokter mata, dokter THT, dan keahlian lain yang bekerja di ruang operasi, belum lagi beban berat di ruang ICU," katanya.

Kata Nasser, seorang dokter anestesi harus kuat menghadapi exercise.

Perlu juga diketahui bahwa stress, depresi, sampai bunuh diri pada dasarkan terkait dengan  kekuatan mental sesorang, dimana pemicunya bisa disebabkan berbagai sebab.

Dalam kasus ini harus diperiksa terlebih dahulu apakah pemicunya faktor eksternal atau faktor internal.

"Adanya temuan buku harian hanyalah salah satu dari petunjuk yang dapat dijadikan alat bukti dan tidak bisa disebut sebagai satu-satunya bukti," katanya.

Kata Polisi Soal Kematian Aulia

Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, mendapat kabar tewasnya dokter PPDS Aulia Risma Lestari pukul 23.00 WIB, Senin (12/8/2024).

Dia menepis kematian Aulia dikarenakan bunuh diri.

"Kematiannya bukan karena bunuh diri," kata Agus kepada Tribun, Rabu (14/8/2024).

Agus menerangkan Aulia merupakan dokter ASN di Tegal dan merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Wanita kelahiran 1994 itu mendapatkan tugas belajar untuk mengambil pendidikan dokter spesialis.

"Dia sudah satu tahun indekos tepatnya di samping kantor kelurahan," tuturnya.

Dikatakannya, tewasnya Aulia diketahui pertama kali oleh pemilik indekos dan temannya.

Berawal dari pacar korban menelepon sekitar pukul 07.00-08.00 WIB pagi, namun tidak mendapat respons.

Hingga akhirnya, kekasih ARL meminta teman satu indekos untuk menengok ke kamarnya.

"Nah minta tolong temennya itu, temennya itu kok dicek (kamar korban) tutupan, lalu dikira sedang berada di indekos di Tembalang."

"Dicek ke Tembalang sana kosong juga," ujarnya.

Hingga akhirnya teman indekos korban meminta pemilik indekos mengecek kamarnya.

"Kamar itu terkunci hingga akhirnya pakai kunci serep. Tetap nggak bisa, karena dikunci dari dalam."

"Kemudian, panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal, dalam posisi miring seperti orang tidur," ucapnya.

Lanjutnya proses evakuasi baru bisa dilakukan pukul 03.00 menunggu orangtua korban datang ke indekos itu.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Kardiadi selanjutnya dibawa ke Tegal.

Keluarga tidak berkenan untuk korban diautopsi.

"Kondisi jasad Aulia mukanya biru-biru, sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," ucapnya.

Menurutnya, kematian Aulia diduga karena merasa berat mengikuti pelajaran maupun menghadapi seniornya.

Hal itu pun berdasarkan cerita dari ibunya maupun isi buku hariannya.

"Nah dia sempat nggak kuat begitu istilahnya otaknya sudah ambyar urusan pelajarannya berat, urusan sama seniornya berat," jelasnya.

Menurut dia,  dokter asal Tegal itu diduga menenangkan diri menggunakan obat anastesi.

Obat itu disuntikan sedikit ke lengannya.

"Kemarin dicek masih ada sisa campuran obat. Informasi dokter, obat itu seharusnya lewat infus."

"Tapi ini disuntikan sedikit di lengannya agar bisa tidur."

"Jadi bukan bunuh diri, tidak ada indikasi bunuh diri," ujarnya.

Ibunya menyadari anaknya sudah meminta resign karena tidak kuat.

Aulia telah bercerita dengan ibunya terkait kesehariannya menjadi dokter residen.

"Cerita, satu (penyebabnya) mungkin sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras," imbuhnya.

Sementara penjaga kos, Marsono mengatakan jenazah telah dibawa ke Kariadi kemudian di bawa ke rumah duka di Tegal.

Aulia tinggal satu indekos bersama saudaranya.

"Saya tidak tahu penyebab kematiannya."

"Mungkin karena kecapaian," kata dia. (tribunnews.com/ tribunbanyumas.com/ rahdyan trijoko pamungkas)

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #penghentian #sementara #program #studi #anestesi #undip #terkait #dugaan #perundungan #disorot

KOMENTAR