BP4 Bertugas di 'Jihad Sosial', Menteri Agama Minta Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
- Perceraian pasangan muda dengan usia pernikahan muda menjadi sorotan semua kalangan, termasuk Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dia meminta persoalan perceraian dapat diatasi seiring secara resmi dikukuhkannya kepengurusan Badan Pembinaan Penasihatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Nasaruddin Umar mengatakan, terdapat fenomena usia pernikahan di bawah lima tahun kerap menghadapi perceraian. Angkanya pun cukup tinggi.
"Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menjadi tantangan sosial yang besar. Anak-anak yang masih kecil kehilangan orang tua yang utuh, sementara janda-janda muda sering kali terjebak dalam kesulitan ekonomi dan sosial,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya di ruang VIP Masjid Istiqlal, Jumat (24/1). Sambutan itu saat mengukuhkan kepengurusan (BP4).
Perceraian usia muda kerap dipicu berbagai tekanan, seperti desakan biologis, tuntutan sosial, hingga tekanan ekonomi. Menteri Agama mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menyalahkan perempuan yang bercerai muda, tetapi melihat mereka sebagai korban dari sistem sosial dan budaya yang kurang mendukung.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan pentingnya peran BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat. BP4 berada di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag) dan memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung keutuhan keluarga melalui mediasi, konseling, dan edukasi.
“BP4 harus menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat menghadapi masalah keluarga. Kita ingin konflik selesai di BP4, tanpa harus berlanjut ke pengadilan. Selain itu, BP4 juga harus hadir sebagai agen perubahan sosial, membantu membangun ketahanan keluarga di tengah berbagai tekanan zaman,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menag menyebut bahwapengurus BP4 memiliki tugas besar yang disebut sebagai “jihad sosial.” Ada lima bentuk jihad yang menjadi prioritas BP4.
Pertama, berjihad melestarikan keluarga. Yaitu menciptakan harmoni dalam rumah tangga agar keluarga menjadi tempat yang aman dan sejahtera. Kedua, menutup pintu-pintu maksiat. BP4 mengedukasi masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat merusak nilai-nilai keluarga.
Ketiga, jihad sosial dari BP4 yakni menyelamatkan anak-anak. BP4 memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak-anak yang terdampak konflik rumah tangga. Keempat, menyelamatkan perempuan. Langkanya dengan memberdayakan perempuan agar tidak terjebak dalam stigma sosial pasca perceraian.
Kelima, BP4 menyelamatkan bangsa dan negara. Yakni, ,emastikan keluarga Indonesia menjadi fondasi yang kuat untuk membangun generasi penerus yang berkualitas. “Pekerjaan ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Menyelamatkan keluarga sama dengan menyelamatkan bangsa. BP4 harus menjadi rumah besar bagi solusi dan harapan,” tegas Nasaruddin Umar.
BP4 akan memperluas layanan mediasi dan konsultasi hingga ke tingkat KUA di seluruh Indonesia. Dengan melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin, seperti psikolog, advokat, dan pakar hukum, BP4 siap memberi pendekatan holistik dalam menangani konflik rumah tangga.
Menag menegaskan lagi bahwa krisis perceraian bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang masa depan bangsa. “Keluarga adalah pilar utama dalam membangun negara. Dengan kehadiran BP4 yang lebih aktif dan responsif, saya optimis kita dapat menekan angka perceraian dan menyelamatkan generasi mendatang,” tutupnya.
Pengukuhan BP4 ini menandai langkah besar dalam upaya Kementerian Agama untuk mengatasi krisis perceraian di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, BP4 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi keluarga Indonesia.
Tag: #bertugas #jihad #sosial #menteri #agama #minta #atasi #krisis #perceraian #usia #muda