Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA , Dibuka 20 Agustus
Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024.
Salah satu instansi yang membuka formasi pada rekrutmen CPNS 2024 adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Total ada 19 formasi yang akan dibuka Kemenkumham pada seleksi CPNS 2024. Di antaranya CPNS Penjaga Tahanan alias Polsuspas atau sipir.
Kabar gembiranya, lowongan menjadi CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham tahun 2024 dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Informasi ini disampaikan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham melalui akun Instagram, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (14/8/2024).
"Putra-Putri terbaik Bangsa Indonesia, ayo bergabung bersama Kementerian Hukum dan HAM menjadi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024," tulis akun @birosdmsetjenkumham.
Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024
Bagi masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham sebagai Penjaga Tahanan, wajib mempersiapkan diri sekarang.
Di antaranya dengan mempersiapkan sejumlah persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024.
Dikutip dari akun Instagram Rutan kelas IIB Bangil, inilah syarat mendaftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
- Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
- Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Usia pada saat mendaftar adalah:
- Maksimal 35 tahun untuk kualifikasi pendidikan S2, Dokter, S1, dan Diploma III.
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.
Hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merilis syarat khusus untuk mendaftar jadi CPNS Polsuspas.
Merujuk pada seleksi CPNS 2023, ada syarat khusus bagi pelamar jabatan Polsuspas di Kemenkumham.
Salah satunya mengenai tinggi badan, berat badan, hingga pendidikan.
Dikutip dari situs resmi seleksi CPNS Kemenkumham, berikut sejumlah syarat dan ketentuan seleksi formasi penjaga tahanan dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2023:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
- Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
- Kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Penjaga tahanan dapat memakai kaca mata, behel, dan berat badan untuk kualifikasi pendidikan SMA.
- Penampilan fisik menjadi unsur penilaian Penjaga tahanan harus memiliki fisik yang prima dan dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.
Sementara dokumen yang perlu disiapkan dalam pendaftaran CPNS Polsuspas di Kemenkumham adalah:
- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 bulan sebelum tanggal pendaftaran.
- Bagi pelamar jabatan Penjaga Tahanan wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran dalam surat keterangan.
- ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli.
- Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua/Papua Barat (bagi pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
- Surat keterangan domisili asli yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
- Sertifikat pendukung
Sertifikat komputer, sertifikat bela diri, dan sertifikat lainnya dapat dibawa pada saat wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
Peserta seleksi formasi penjaga tahanan akan menjalani SKD Kesamaptaan yang dibedakan metode dan sistem penilaian berdasarkan jenis kelamin.
Gaji CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham
Setiap bulan, Polsuspas juga akan mendapatkan gaji.
Gaji Polsuspas atau penjaga tahanan di Kemenkumham sebesar Rp 5,71 juta hingga Rp 6,26 juta per bulan.
Uraian Tugas Jabatan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham
Polsuspas yang merupakan kepanjangan dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan adalah PNS di bawah Kemenkumham.
Tugas Polsuspas adalah bertanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan, serta keselamatan narapidana dan tahanan.
Meski namanya polisi, tapi Polsuspas bukan merupakan bagian dari Polri, melainkan di bawah Kemenkumham.
Inilah uraian tugas jabatan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham.
1. Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana/anak didik.
Melakukan pemeliharaan dan tata tertib.
2. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana/anak didik.
3. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan.
Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Tag: #syarat #daftar #cpns #penjaga #tahanan #kemenkumham #2024 #untuk #lulusan #dibuka #agustus