Jurus Pemerintah Cegah Keracunan Terulang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
- Keracunan massal akibat program makan bergizi gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri Dukuh 03, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025) menjadi sorotan publik.
Sebanyak 40 siswa yang keracunan mengalami mual dan muntah setelah memakan ayam yang dimarinasi dalam menu makanan bergizi.
Kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi Badan Gizi Nasional (BGN).
Demi mencegah peristiwa tersebut terulang, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersama-sama mengawasi program perbaikan gizi anak Indonesia ini.
Langkah awal kerja sama ini berupa tanda tangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BGN Dadan dan Kepala BPOM Taruna Ikrar yang digelar di Kantor BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2025).
Kolaborasi
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, nota kesepahaman ini menjadi awal untuk landasan hukum kerja sama kedua lembaga dalam menjalani program MBG.
"Kita akan melakukan MoU sehingga dengan demikian secara resmi ada semacam landasan hukum dari BPOM bisa bekerja secara bersama-sama," imbuh dia.
Dengan adanya MoU ini, BPOM bisa memberikan dukungan secara maksimal kepada BGN untuk menjalankan program MBG.
Komitmen tersebut, kata Taruna, sudah lama lahir bahkan sejak ia menjadi dewan pakar Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran.
"Kita sudah memikirkan betapa urgennya kebutuhan makan bergizi gratis ini. Kita tahu data yang kita miliki sekarang menunjukkan 21,6 persen anak-anak kita mengalami stunting," kata dia.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan, kerja sama antara BGN dan BPOM sebenarnya sudah terlaksana sejak lama, namun sebatas kerja sama informal.
Ada banyak pegawai profesional BPOM yang juga diperbantukan ke BGN untuk melancarkan program makan gratis ini.
Kali ini, BPOM bisa diminta bekerja sama secara formal karena memiliki rekam jejak mitigasi dan evaluasi aspek higienis yang baik.
"Jadi keterlibatan BPOM sangat penting," ucapnya.
Langkah pencegahan
Taruna mengatakan, setidaknya ada enam tugas BPOM dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut.
Pertama, tugas pencegahan atau preventif dengan cara menggerakkan BPOM di tingkat daerah untuk memberikan edukasi makanan yang sehat dan higienis kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai tempat mengolah makanan.
Kedua, terkait pengawasan, Taruna menyebut pengawasan dilakukan dengan cara mengambil sampel bahan pangan dan mengawasi proses penyimpanan bahan pangan.
"Kami akan turun secara sampling dari bahan-bahan yang dipakai itu, ada enggak yang punya makanan yang sudah basi atau tidak. Kan itu bisa dicek, apakah sayurnya, lauk pauknya, dan sebagainya, walaupun tidak semua, tapi kan sampling. Kita punya pengalaman untuk sampling tersebut," imbuh dia.
Tahap ketiga adalah monitoring yang dilakukan pada tahap distribusi makanan.
Keempat, BPOM akan melakukan pengembangan laboratorium sebagai langkah menyiapkan mitigasi keracunan makanan.
Kelima, mitigasi itu sendiri. BPOM akan membuat perencanaan penanganan kejadian luar biasa keracunan akibat MBG, termasuk peta setiap lembaga yang terlibat jika terjadi keracunan massal seperti peristiwa di Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Pemetaan petugas kesehatan hingga fasilitas kesehatan menjadi penting dalam mitigasi tersebut.
Terakhir adalah tanggap darurat. Jika setelah pencegahan hingga mitigasi dilakukan, tetapi masih ada yang keracunan, upaya tanggap darurat harus dilakukan.
"Ada proses penyelamatan, jangan sampai (keracunan) berakibat fatal, dia diare, dia apa, terus akhirnya jadi gagal ginjal dan dia mati," imbuh dia.
Tag: #jurus #pemerintah #cegah #keracunan #terulang #dalam #program #makan #bergizi #gratis