Pembentukan Pansus Haji Dinilai Bernuansa Politis, Ini Pandangan Pengamat
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal.
“Pembentukan Pansus Haji 2024 lebih kental kepentingan politik ketimbang kepentingan umat dalam hal tata kelola perbaikan penyelenggaraan haji ke depan," kata dia, di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jum’at (9/8/2024).
Menurut dia, Pansus Haji 2024 yang katanya menemukan berbagai macam permasalahan terkait layanan jemaah haji selama di Makkah oleh timwas DPR yang hanya beberapa hari disana faktanya justru terbantahkan oleh banyaknya pengakuan jemaah yang merasa terlayani maksimal.
"Ada memang beberapa kasus yang ditemui timwas lapangan tapi tentu itu tidak mewakili secara keseluruhan,” tuturnya.
Berdasarkan kesaksiannya di lapangan saat pelaksanaan haji 2024, Syukron menuturkan beberapa hal penting terkait sukses penyelenggaraan haji 2024.
Di antaranya keberhasilan pemerintah dalam hal penambahan jumlah kuota yang tadinya 221.000 menjadi menjadi 241.000 (bertambah 20.000) hasil dari lobi pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yakni saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023.
"Terobosan kebijakan fast track atau pengecekan dokumen jemaah haji yang cukup sekali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, dukungan layanan haji berbasis aplikasi digital seperti kawal haji, penyediaan layanan jemaah haji baik sektor akmodasi, transportasi dan konsumsi, skema murur dan tanazul hingga puncak haji armuzna (arafah, muzdalifah, dan mina) berlangsung lancar dan sukses."
“Jadi kalau ditanya-nya ke jemaah secara umum, pelayanan haji 2024 sudah maksimal hampir di semua bidang seperti akomodasi hotel yang baik dengan fasilitas yang mendukung, konsumsi dengan menu yang ramah lidah selera Indonesia hingga layanan transportasi bus sholawat yang mendukung pergerakan jemaah baik sebelum, saat ataupun setelah puncak haji,” jelas Syukron.
Dengan kondisi di lapangan seperti demikian, menurut dia, timwas DPR kemudian terus mencari-cari kesalahan hingga di luar teknis pelaksanaan yakni soal pembagian kuota tambahan 20.000 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dimana penambahan kuota ini diterima pemerintah Indonesia saat proses penyelenggaraan haji 2024 tengah berjalan.
“Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus, ini yang kemudian dipersoalkan hingga mendorong terbentuknya pansus,” kata Syukron.
Menurut Syukron jika yang dipersoalkan adalah masalah pembagian kuota tambahan, kementerian agama (kemenag) telah banyak menyampaikan berbagai pertimbangan seperti kapasitas atau daya tampung di Mina yang justru dipersoalkan timwas DPR karena over kapasitas dan kesiapan teknis lain terkait layanan jemaah haji.
“Awalnya, Timwas DPR yang dipimpin Cak Imim (Muhaimin Iskandar) kan bergerak dari temuan sebagian kasus kecil keluhan over kapasistas jemaah di tenda Mina kemudian menyoroti menu konsumsi, layanan akomodasi dan transportasi yang kemudian justru terbantahkan oleh fakta di lapangan serta kesaksian jemaah. Para wakil rakyat tersebut kemudian mencari celah dengan menyoal masalah pembagian kuota tambahan jemaah haji tepatnya soal pengalihan 50 persen dari kuota tambahan oleh Kemenag ke haji khusus. Sesuatu yang seharusnya cukup diselesaikan dengan rapat dengar pendapat (RDP),” ujarnya.
Namun meski demikian, JMM kata Syukron menghormati langkah politik DPR yang telah membentuk Pansus Haji 2024 meski saat ini harus berkejaran dengan waktu karena masa periode yang akan habis.
JMM berharap pansus haji 2024 dapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawal secara langsung sehingga on the track dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.
“Karena pansus haji 2024 sudah terbentuk dan harus berjalan mari kita tunggu dan kawal prosesnya agar berlangsung jujur, adil dan transparan. Kami dari JMM siap mengawal dan mengawasi jalannya pansus tersebut,” pungkasnya.
Tag: #pembentukan #pansus #haji #dinilai #bernuansa #politis #pandangan #pengamat