KKP Klaim Sedang Periksa Perusahaan Diduga Pemilik Pagar Laut Tangerang
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara soal penemuan HGB 656 hektare di perairan Surabaya-Sidoarjo, Selasa (21/1/2025)(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
17:44
23 Januari 2025

KKP Klaim Sedang Periksa Perusahaan Diduga Pemilik Pagar Laut Tangerang

Menteri Perikanan dan Kelautan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pihaknya tengah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Dia pun mengamini bahwa pihak-pihak yang dipanggil di antaranya adalah perusahaan yang diduga sebagai pemilik sertifikat atas pagar laut tersebut.

“Kalau nama yang mencuat dan seterusnya, bukan hanya nama yang mencuat, siapapun yang terdengar, termasuk yang disampaikan di media itu, kita akan undang, akan kita pertanyakan,” ujar Sakti di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025).

“Sekarang sudah berlangsung, sekarang berlangsung terus,” kata dia.

Sakti menargetkan investigasi atau penelusuran terkait kepemilikan pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang dapat rampung paling lambat pada pekan depan.

“Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai, kita akan segera selesaikan. Pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya,” kata Sakti.

Dia menekankan KKP akan melakukan pengusutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, yakni memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk di antaranya memeriksa izin pendirian pagar laut.

“Kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif,” kata Sakti menjelaskan.

Masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya pagar sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Pagar itu menjadi sorotan karena tidak diketahui siapa pihak yang memiliki dan memasangnya.

Belakangan, terungkap pula bahwa ada sertifikat hak milik dan hak guna bangunan untuk area yang dipagari tersebut.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #klaim #sedang #periksa #perusahaan #diduga #pemilik #pagar #laut #tangerang

KOMENTAR