Video Deepfake Prabowo Sudah Menelan 11 Korban dalam 4 Bulan Terakhir
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). (Shela Octavia)
16:40
23 Januari 2025

Video Deepfake Prabowo Sudah Menelan 11 Korban dalam 4 Bulan Terakhir

- Bareskrim Polri mengungkap ada 11 korban yang tertipu video deepfake berwajah Presiden Prabowo Subianto dan petinggi negara lainnya buatan tersangka AMA.

“Penyidik telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Semua korban tertipu dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Korban tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Total kerugian yang diderita 11 korban ini ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Masing-masing korban diminta mentransfer besaran uang yang berbeda-beda.

“Yang tertipu ini variatif, karena berbagai metode dilakukan oleh yang bersangkutan. Bisa untuk uang pendaftaran, bisa juga nanti pendaftaran yang kedua dan ketiga, menunggu antrian. Ini adalah modus-modus. Bisa mulai dari Rp 250.000, Rp 500.000, Rp 700.000, sampai dengan Rp 1 juta,” jelas Himawan.

Usai terpikat video yang dilihat, korban menghubungi nomor telepon yang tertera dalam video. Nomor itu adalah milik tersangka AMA.

Proses penipuan berlanjut dengan AMA meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi agar bantuan yang disebutkan dalam video bisa dicairkan.

Tersangka AMA mengaku telah melakukan penipuan dengan menyebar video deepfake ini sejak tahun 2020.

Berdasarkan analisis yang dilakukan Tim Forensik Bareskrim Polri terhadap sejumlah video yang disebar oleh AMA, video-video ini terbukti 100 persen palsu.

“Hasil analisis dengan dua software video forensik yang menggunakan metode deepfake face detection pada video tersebut terdapat adanya deepfake face dengan nilai 100 persen fake,” lanjut Himawan.

Tak hanya itu, video yang tersebar juga diyakini telah diedit karena berupa potongan dan ditambahkan sejumlah keterangan informasi di dalamnya.

Hari ini, Bareskrim Polri menetapkan AMA (29) sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini.

AMA ditangkap di rumahnya yang berada di Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 16 Januari 2025 lalu.

“Terhadap tersangka, dijerat dengan menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Junto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” kata Himawan.

AMA diancam dengan pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.

Selain AMA, Bareskrim juga tengah memburu keberadaan FA, pembuat video tersebut.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #video #deepfake #prabowo #sudah #menelan #korban #dalam #bulan #terakhir

KOMENTAR