DPR-Mendikti Rapat Tertutup Hari Ini, Bahas Demo ASN hingga Kampus Kelola Tambang
- Komisi X DPR RI mengagendakan rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk membahas isu-isu terkini, termasuk soal polemik demonstrasi aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, rapat dengan Mendikti Saintek awalnya dijadwalkan pagi pukul 09.00 WIB.
Namun, diundur karena DPR RI menggelar rapat paripurna pada pagi hari.
"Menjadi jam 14 hari ini karena jam 10 rapat paripurna," ucap Lalu, kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, rapat kerja tersebut juga digelar tertutup.
"Tertutup. Ada beberapa hal yang harus disepakati dulu baru disampaikan ke publik," ungkap dia.
Politikus PKB itu juga mengungkap beberapa isu terkini yang akan dibahas dalam rapat Komisi X DPR dengan Satryo.
Misalnya, terkait demo aparatur sipil negara (ASN) di Kemendikti dan tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum dibayarkan.
"Betul, tukin dibahas skema pembayaran dan ribut internal juga akan di-tabyyunkan," ucap dia.
Selain itu, soal usulan perguruan tinggi untuk mendapatkan izin mengelola tambang juga akan menjadi salah satu bahasan dalam rapat.
"Ini menjadi salah satu tema yang akan kami bahas," ungkap Lalu.
Sebagai informasi, ada beberapa isu terkait perguruan tinggi yang menjadi sorotan, di antaranya aksi demo ASN di Kemendikti Saintek yang diduga akibat perilaku sewenang-wenang menteri.
Pada Senin (20/1/2025), para ASN Kemendikti Saintek berkumpul di kantornya untuk melakukan unjuk rasa dengan membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dan istri.
Para pegawai juga mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Satryo.
Selanjutnya, ada sorotan soal para dosen di Kemendikti Saintek yang hingga kini belum menerima tukin yang dijanjikan oleh pemerintah.
Para dosen ASN Kemendikti Saintek pun melakukan protes karena tukin belum dibayarkan selama lima tahun.
Bahkan, mereka mengancam menggelar aksi serentak jika tukin tak kunjung ada kejelasan hingga 24 Januari 2025.
Terbaru, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang melakukan kajian agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) juga bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.
Tag: #mendikti #rapat #tertutup #hari #bahas #demo #hingga #kampus #kelola #tambang