Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mendorong penegak hukum memeriksa Aguan dan Anthony Salim selaku pengusaha pemilik PT PANI terkait dengan pagar laut yang membentang di perairan laut Tangerang, Banten.
Hal tersebut disampaikan Sekjen AGRA, Saiful Wathoni melalui keterangan tertulis pada Rabu (22/1/2025)
"Aguan dan Anthony Salim selaku pengusaha pemilik PT PANI juga sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Karena dua perusahaan yang telah terbongkar sebagai pemegang SHGB di kawasan laut merupakan perusahan yang terafiliasi dengan mereka, juga karena mereka berdua melalui PT PANI adalah penanggung jawab penuh PSN PIK 2,” katanya.
Pencabutan pagar laut yang dilakukan Rabu (22/1/2025) pagi tadi oleh pihak pemerintah diharapkan bukan hanya sebagai gimik. Namun sebagai tahap awal untuk membongkar pelaku dan dalang pemagaran laut.
“Aksi ini juga harapannya bisa tetap paralel dengan pembatalan sertifikat-sertifikat yang ada serta pengusutan seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut termasuk pemilik atas nama yang tertera di dalam sertfikat,” jelasnya.
Selain itu, Saiful juga meminta agar Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai presiden ikut bertanggungjawab.
Menurutnya, Jokowi merupakan orang yang menerbitkan status PSN bagi sebagian kawasan PIK 2 melalui Permenko Nomor 12 tahun 2024 juga sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas seluruh kegaduhan saat ini.
“Sebab karena status PSN yang disandang tersebutlah membuat pengembang-pengembang PIK 2 semakin brutal membeli tanah-tanah rakyat dengan harga yang sangat rendah, menggusur rumah dengan nilai ganti rugi yang tidak adil, mengurug sungai, memagari laut hingga skandal sertfikasi laut,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah 1.500 personel dari jajaran TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan kembali membongkar pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi (Titiek Soeharto) dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.
Upaya pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini merupakan tahap kedua ini sedikitnya melibatkan puluhan kapal baik dari TNI AL KKP dan nelayan.
Kapal-kapal ini digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.
Dalam proses pembongkaran juga pihak TNI AL mengerahkan tiga kapal khusus seperti jenis Ranpur Amfibi LVT diterjunkan untuk membantu tahapan pembongkaran pagar laut tersebut.
Tag: #aguan #anthony #salim #didesak #untuk #diperiksa #terkait #pagar #laut #tangerang