



Budi Gunawan Tandai Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan Pertanahan yang Disinggung Prabowo
- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan, sudah ada perusahaan nakal yang ditandai oleh pemerintah. Saat ini, pihaknya tengah mendalami pelanggaran apa saja yang mereka lakukan.
"Ada (perusahaan yang ditandai). Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan," kata Budi Gunawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses perizinan yang dilakukan mereka sebelum beroperasi, sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Terlebih, pemerintah berupaya menjaga devisa negara, yang bakal berguna untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ya, terutama untuk devisa negara, semuanya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, banyak program-program kesejahteraan masyarakat yang beliau inginkan bisa jalan," ucap dia.
Hal ini pula, lanjut Budi, yang membuat pemerintah melanjutkan tujuh desk percepatan program prioritas.
Bahkan, pemerintah berencana menambah dua desk, yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada rencana penambahan dua desk lagi sesuai dengan tingkat kebutuhan, pertama kebakaran hutan, karena diperkirakan curah hujan sampai bulan Maret selesai, setelah itu musim panas. Kemudian ada desk untuk TPPO untuk perlindungan kepada pekerja migran kita," jelas Budi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal perusahaan nakal dalam sidang kabinet paripurna hari ini.
Kepala Negara menekankan, akan menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan kehutanan.
Dia mengaku sudah memberi arahan itu kepada para penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan BPKP.
Apalagi, kata dia, jika yang dilanggar oleh perusahaan itu adalah hutan lindung.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya, mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut," jelas Prabowo.
"Apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," sambungnya.
Tag: #budi #gunawan #tandai #perusahaan #nakal #pelanggar #aturan #pertanahan #yang #disinggung #prabowo