Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik
Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Kejahatan yang Telanjang di Publik. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]
19:36
22 Januari 2025

Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus, menilai jika pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pagar laut sudah seharusnya dilakukan oleh DPR. Pasalnya, di balik pagar laut tersebut ada kejahatan secara telanjang dipertontonkan. 

"Jadi memang seharusnya ada pansus. Karena ini kejahatan yang telanjang di depan publik," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

Ia mengatakan, jika adanya kasus pagar laut ini berkaitan dengan banyak pihak. Adanya usulan Pansus juga salah satu alasannya karena banyak pemangku kepentingan terkait.

"Ada KKP, ada kementerian investasi, karena dulu tentu mereka ikut menetapkan untuk PSN, ada Menko juga segala macam," ujarnya. 

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yakin Presiden RI Prabowo Subianto tidak ada andil dalam pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto. (Suara,com/Lilis)Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yakin Presiden RI Prabowo Subianto tidak ada andil dalam pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto. (Suara,com/Lilis)

Ketika ditanyai sikap Fraksi PDIP sendiri soal usulan pembentukan Pansus tersebut, Deddy mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. 

"Ya kalau nanti setelah kami pelajari. Kan kami ini baru mendengar dari publik. Kita kan juga harus mendengar langsung dari kementerian ATR/BPN," pungkasnya. 

"Nanti kita lihat, kan itu harus ada kesepakatan, apalagi pansus itu kan artinya lintas komisi, ya tentu nanti kita lihat pimpinan DPR seperti apa sikapnya. Kami tunggu aja," sambungnya.

Pembongkaran Pagar Laut

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi membongkar pagar laut di perairan pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini. Pembongkaran terhadap pagar laut yang panjang mencapai 30,16 kilometer itu turut melibatkan personel TNI Angkatan Laut (AL). 

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sertifat hak guna bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten cacat prosedur. Ia menyatakan ATR/BPN telah membatalkan sertifikat tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Nusron saat meninjau langsung pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu.

Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2021, Nusron berujar selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan.

"Karena sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023 maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun. Karena itu sudah mempunyai syarat cukup untuk meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut," kata Nusron. 

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #skandal #pagar #laut #ilegal #elite #pdip #desak #bentuk #pansus #kejahatan #yang #telanjang #publik

KOMENTAR