Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan
Presiden Prabowo Subianto (kiri) disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kabinet paripurna tersebut Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama tiga bulan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.(Antara Foto / Hafidz Mubarak A)
17:12
22 Januari 2025

Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan

- Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan kehutanan.

Dia mengaku sudah memberi arahan itu kepada para penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan BPKP.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana, Jakarta, Rabu (22/1/2025) sore.

"Menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, seluruh ketentuan harus dipatuhi oleh perusahaan.

Dia menekankan tidak akan memberi perlakuan khusus kepada perusahaan manapun.

"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," ucapnya.

Sementara itu, Prabowo mengancam akan mencabut izin perusahaan yang melanggar.

Apalagi, kata dia, jika yang dilanggar oleh perusahaan itu adalah hutan lindung.

"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya, mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut," jelas Prabowo.

"Apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," sambungnya.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #prabowo #bakal #cabut #izin #perusahaan #nakal #pelanggar #aturan

KOMENTAR