''Bye Bye'' Libur Sekolah Sebulan
- Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa penyelenggaraan belajar mengajar akan tetap berlangsung selama bulan Ramadhan tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah adanya usulan pada akhir tahun lalu untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh pada Ramadhan.
Secara resmi, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri mengenai libur sekolah di bulan Ramadhan, pada Selasa (21/1/2025).
Dalam SEB 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh sekolah, siswa, dan orangtua.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak ada istilah libur sekolah selama bulan Ramadhan.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan," ucap Mu'ti, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Dalam Surat Edaran 3 Menteri, disebutkan bahwa Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/ libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, pada tanggal 27 Februari, 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Setelah periode belajar mandiri, siswa akan kembali ke sekolah selama dua minggu, mulai 6 hingga 25 Maret 2025.
Kegiatan pembelajaran akan berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Surat tersebut juga menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan bermanfaat selama bulan Ramadhan untuk meningkatkan iman, akhlak mulia, dan kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang mendukung pembentukan karakter yang baik.
Bagi peserta didik beragama Islam, disarankan untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman dan akhlak.
Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Siswa akan menikmati libur Idul Fitri selama sembilan hari, dari 26 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025.
Pada masa libur tersebut, siswa diharapkan dapat bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.
“Setelah libur Idul Fitri, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” lanjut surat tersebut.
Awal wacana libur sebulan
Usulan untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan awalnya disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i.
Hal tersebut disampaikan Syafi'i saat ditanya soal kabar bahwa pemerintah bakal menerapkan kembali kebijakan yang sempat berlaku pada era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu.
“Heeh (iya) sudah ada wacana,” saat ditanya mengenai kabar tersebut di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
Saat itu Syafi'i memastikan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana tersebut di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Oh kami belum bahas, tapi bacaanya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta Kemenag dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera berdiskusi.
Dia menilai, libur Ramadhan sebulan penuh dapat memberikan dampak positif bagi siswa jika dirancang dengan baik.
“Tujuan libur Ramadhan sangat baik. Siswa bisa fokus pada ibadah dan belajar agama. Kami mendukung rencana tersebut,” kata Habib Syarief.
Pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas, juga menyambut baik wacana ini.
Menurutnya, libur sekolah selama Ramadhan dapat menjadi momentum bagi siswa untuk lebih memahami makna bulan suci.
"Adanya rencana dari Kemenag untuk meliburkan anak-anak selama bulan puasa patut disambut gembira agar anak-anak tahu bulan puasa itu adalah bulan suci yang harus dihormati," pungkasnya.
Dampak
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga memperhatikan wacana pemerintah mengenai libur sekolah selama Ramadhan.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyebutkan bahwa ada banyak dampak yang harus dipertimbangkan, terutama terkait gaji guru sekolah atau madrasah swasta yang terancam terpotong akibat libur sebulan penuh.
"Harus dikaji secara holistik, jika libur ini hanya mengakomodir siswa beragama Islam, bagaimana dengan siswa non-Muslim? Jika mereka libur, mereka tidak mendapat layanan pembelajaran. Jika mereka tetap sekolah, ini juga mendiskriminasi layanan belajar siswa Muslim yang libur,” ucap Satriwan Salim.
Para guru sekolah/madrasah swasta juga khawatir gaji mereka akan berkurang signifikan jika siswa libur sebulan penuh.
"Guru-guru swasta di daerah khawatir, kalau liburnya full selama puasa, nanti yayasan akan memotong gajinya signifikan. Padahal kebutuhan belanja saat bulan puasa ditambah Idul Fitri keluarga meningkat," tuturnya.