KPK Siapkan Bahan Lawan Gugatan Praperadilan Hasto
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (21/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa Biro Hukum KPK mempersiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan tersebut.
"Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan Praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Tessa, saat dihubungi, Selasa.
Namun, Tessa tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kehadiran tim hukum KPK dalam sidang praperadilan perdana hari ini.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa sidang praperadilan KPK melawan Hasto akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB.
“Pukul 11.00 WIB,” ungkap Djuyamto, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan dari Hasto Kristiyanto, pada Jumat (10/1/2025).
Dalam gugatannya, Hasto menantang status tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Permohonan tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” tambah Djuyamto.