Penampakan Barang Bukti Senilai Rp 61 Miliar dari 3 Situs Judol yang Diungkap Polri
Penampakan barang bukti sitaan dari situs judi online, Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025)(Shela Octavia)
21:30
20 Januari 2025

Penampakan Barang Bukti Senilai Rp 61 Miliar dari 3 Situs Judol yang Diungkap Polri

- Bareskrim Polri menggelar uang sitaan sebesar Rp 61 miliar dari pengungkapan tiga kasus situs judi online (judol), Senin (20/1/2025).

Selain itu, ada barang bukti lain yang juga dipamerkan dalam press conference hari ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti yang ditampilkan diletakkan dalam tiga segmen.

Pada bagian kanan terlihat sejumlah laptop yang diduga digunakan para tersangka dalam aksinya.

Kemudian, di bagian tengah, terdapat tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang ditumpuk memanjang hingga 12 baris dengan tinggi 4 tingkat.

Lalu, di sebelah kiri tampak sejumlah CPU komputer yang juga diduga digunakan tersangka untuk mengoperasikan situs judi mereka.

Selain itu, di depan tumpukan uang ini ada juga sejumlah handphone dan buku rekening yang ditaruh di sebuah meja kecil.

Terlihat ada sekitar 10-12 handphone di atas meja, dan empat kantong plastik berisi buku rekening serta kartu ATM.

Tak hanya itu, di luar tempat konferensi pers terlihat dua mobil terparkir dengan label “Barang Sitaan”.

Mobil yang ikut disita ini memiliki model yang berbeda.

Satu mobil berwarna putih merupakan mobil mewah merek BMW, sementara yang satu lagi adalah mobil Nissan Livina berwarna abu.

Barang bukti yang dihadirkan ini didapatkan dari pengungkapan tiga kasus atau situs judi yang berbeda, yaitu H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

“Kami lakukan pengungkapan dengan beberapa website yang terafiliasi, yaitu ada tiga kasus website H5 GF777, website RGO Casino, dan website Agen 138,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Ketiga website atau situs ini beroperasi secara nasional dan internasional.

Jenis permainan judi yang ditawarkan juga beragam, seperti slot, kasino, dan judi bola.

Polisi juga telah menetapkan 11 orang tersangka untuk ketiga situs ini.

Sementara, masih ada satu orang buron yang dikejar polisi karena terafiliasi dengan situs Agen 138 yang diduga terkait dengan Hotel Aruss Semarang.

“Selanjutnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri juga telah menetapkan 1 orang DPO dengan inisial KK yang diduga pemilik dan pengendali dari website judi online Agen 138,” kata Himawan.

 

Editor: Shela Octavia

Tag:  #penampakan #barang #bukti #senilai #miliar #dari #situs #judol #yang #diungkap #polri

KOMENTAR