Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!
Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan! [Suara.com/Eko Faizin]
16:40
14 Juli 2024

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

Kekerasa seksual tidak dapat ditolerir, sekalipun tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh. Komnas Perempuan menegaskan, setiap korban harus berani bicara dan melaporkan pelaku kekerasa seksual sekalipun yang melakukan memiliki status sosial lebih tinggi. 

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty mengatakan, apabila korban atau orang di sekitarnya justru membiarkan pelaku, maka bisa terjadi pembiaran dan kejadian yang berulang.

"Kalau melihat, mengalami kekerasan seksual walaupun pelaku adalah orang yang seharusnya dihormati, itu harus speak up, harus tetap kita laporkan. Karena kalau itu tidak dilaporkan akan dianggap hal yang biasa atau bisa juga dianggap mau dilecehkan. Pastikan setiap perempuan tidak mau direndahkan, dilecehkan apalagi yang terkait dengan seksualitas," kata Alimatul kepada , dihubungi baru-baru ini. 

Ilustrasi Kekerasan Seksual -  Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)

Alimatul menegaskan bahwa dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang belum lama ini disahkan justru dapat membantu korban jadi lebih terlindungi. Serta hukuman yang lebih setimpal kepada pelaku. 

Baca Juga: Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki

"Bisa saja melapor ke penegak hukum atau kalau terjadi di institusi pendidikan lewat mekanisme kampus yang sudah kabinet TPKS, sudah banyak itu didirikan di kampus-kampus," imbuhnya.

Terpenting, Alimatul mengingatkan, jangan mendahulukan berbicara ke media sosial dengan tujuan untuk mencari viral selama laporan belum diselidiki. Karena justru rentan membuat korban mengalami kekerasan berulang dari pelaku maupun institusi tempatnya berada. 

Berdasarkan temuan Komnas perempuan tahun 2022-2023 tercatat bahwa ada sekitar 9 persen pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang seharusnya dihormati dan memiliki relasi kuasa. Seperti dosen, guru, TNI, Polri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum.

"Walaupun sekitar 9 persen tapi itu adalah orang-orang berpengaruh yang mana kalau korban tidak berani melaporkan maka ini bisa jadi signifikan," pungkas Alimatul. 

Baca Juga: Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #tempat #bagi #predator #seksual #komnas #perempuan #dorong #para #korban #berani #speak #laporkan

KOMENTAR